Dua Panglima Madya Tameng Adat LAMR Kutuk Isu Pembekapan Peternakan Babi di Rumbai Barat

Pekanbaru,Bening info.com ||  Dua Panglima Madya Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Datuk Panglima Madya Muhammad Khalid dan Datuk Panglima Madya Syaripuddin Anju Dt Suropati, menyatakan sikap tegas dengan mengutuk keras beredarnya isu adanya oknum Panglima Laskar yang diduga membekingi aktivitas peternakan babi di wilayah Kecamatan Rumbai Barat, Kelurahan Agro Wisata.

Hal tersebut disampaikan kepada media melalui sambungan telepon pada Rabu (15/4). Keduanya menegaskan, apabila isu tersebut terbukti benar, maka tindakan itu merupakan bentuk pelanggaran serius yang mencederai marwah serta nilai-nilai luhur budaya Melayu yang selama ini dijunjung tinggi dan dihormati oleh masyarakat Riau.

Datuk Panglima Madya Muhammad Khalid menegaskan bahwa adat Melayu memiliki landasan yang kuat dan tidak bisa ditawar dalam menjaga norma kehidupan masyarakat.

“Demi Allah, jika benar ada oknum yang mengatasnamakan panglima lalu membekingi kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai adat dan syariat, itu adalah perbuatan yang sangat kami kutuk. Ini bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga mencoreng marwah Melayu yang berpegang teguh pada prinsip adat bersendikan syara’, syara’ bersendikan Kitabullah,” tegasnya.

Sementara itu, Datuk Panglima Madya Syaripuddin Anju Dt Suropati menegaskan bahwa Tameng Adat tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang merusak citra kelembagaan maupun nilai-nilai keislaman dalam kehidupan masyarakat Melayu.

“Kami menolak keras segala bentuk pembekapan terhadap aktivitas yang bertentangan dengan nilai adat dan syariat. Tidak boleh ada pihak yang berlindung di balik nama panglima atau lembaga adat untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Jika terbukti, kami mendesak agar ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga berharap pemerintah Kota Pekanbaru dapat meninjau ulang keberadaan peternakan di kawasan Agro Wisata.

“Kami mengharapkan pemerintah kota untuk meninjau ulang keberadaan peternakan di kawasan Agro Wisata. Jangan sampai di kemudian hari, orang yang datang ke Kota Pekanbaru justru menilai kota ini sebagai kota peternakan babi,” tambahnya.***tim /red