LBH Rokan Darussalam Tegaskan Dukungan Penuh untuk Peringatan Hari Buruh Internasional May Day di Seluruh Indonesia

Rokan Hulu,beninginfo.com || Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada Jumat (1/5/26), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rokan Darussalam menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh gerakan buruh dan serikat pekerja di Indonesia yang menyuarakan aspirasi secara damai dan bermartabat.

Ketua LBH Rokan Darussalam, Indra Ramos, S.H.I, menegaskan bahwa May Day bukan sekadar peringatan seremonial. “Ini momentum untuk mengingatkan negara dan publik bahwa keadilan bagi pekerja masih menjadi pekerjaan rumah bersama,” ujarnya, jumat (1/5/26).

*Tiga Sikap LBH Rodas*
LBH Rodas menyampaikan tiga sikap resmi terkait peringatan May Day 2026:

1. Mendukung Kebebasan Berpendapat
LBH Rodas menegaskan hak konstitusional setiap buruh untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat di muka umum. Hak tersebut dijamin Pasal 28E UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

2. Siaga Bantuan Hukum
Pada May Day 2026, tim advokasi LBH Rodas menyiagakan posko bantuan hukum di Rokan Hulu. LBH Rodas juga membuka kanal pengaduan nasional bagi buruh yang mengalami intimidasi, kriminalisasi, atau pelanggaran hak saat aksi.

3. Mendorong Dialog
LBH Rodas mendorong pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja menjadikan May Day sebagai ruang dialog terbuka. Isu yang perlu dibahas antara lain upah layak, jaminan sosial, keselamatan kerja, dan penghapusan praktik kerja kontrak berkepanjangan.

“Kami berdiri bersama buruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Perjuangan untuk kerja layak, upah adil, dan perlindungan hukum adalah perjuangan kemanusiaan,” tegas Indra Ramos.

LBH Rodas mengajak seluruh elemen masyarakat menghormati aksi May Day dan memastikan peringatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa kekerasan.***(Ari Wibowo)