Polsek Ujung Batu Ingatkan Warga Waspada Penipuan Online Modus Perantara Palsu 

Poster Himbauan Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, SH,MH,, Dok : Foto Istimewa

BENINGINFO.COM,ROKAN HULU – Jajaran Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan online dengan cara menjadi perantara palsu dalam transaksi jual beli online.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Ujung Batu, Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., menyusul maraknya laporan masyarakat yang hampir menjadi korban penipuan dengan modus tersebut.

Kapolsek menjelaskan, dalam modus ini pelaku tidak lagi berperan sebagai penjual atau pembeli secara langsung. Pelaku menyamar sebagai perantara yang mengaku mengenal kedua belah pihak, padahal penjual dan pembeli sama sekali tidak saling mengenal.

“Kami meminta masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai perantara dalam transaksi jual beli online. Pastikan transaksi dilakukan secara langsung antara penjual dan pembeli,” ujar Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., Kamis (5/11/2026).

Kepada penjual, pelaku menyamar sebagai pembeli. Pelaku kemudian mengatakan ada keluarganya yang akan datang untuk mengecek barang yang dijual.

Padahal, orang yang datang tersebut merupakan pembeli asli yang juga sedang ditipu oleh pelaku.

Untuk itu, Kapolsek menegaskan agar penjual tidak menyerahkan barang sebelum pembayaran terverifikasi.

“Jangan serahkan barang sebelum pembayaran terverifikasi. Pastikan dana benar-benar sudah masuk ke rekening Anda,” tegasnya.

Sementara kepada pembeli, pelaku mengaku sebagai penjual yang tidak bisa hadir. Pelaku kemudian menyebut ada kerabat yang menggantikan untuk melihat barang.

Padahal, kerabat yang dimaksud tersebut merupakan penjual asli yang tidak mengetahui bahwa dirinya sedang dimanfaatkan oleh pelaku.

Kapolsek mengingatkan pembeli agar tidak melakukan transfer ke rekening pihak lain.

“Jangan transfer ke rekening perantara. Hubungi penjual dan pembeli secara langsung. Bertemu langsung, cek barang langsung, dan bayar langsung,” katanya.

Untuk mencegah menjadi korban, Kapolsek Ujung Batu menyampaikan tiga langkah aman yang harus dilakukan masyarakat sebelum bertransaksi:

Satu, Cek Identitas: Pastikan identitas penjual atau pembeli dapat dipertanggungjawabkan dan dapat dihubungi.

Dua,Cek Rekening:Pastikan nama pemilik rekening sesuai dengan nama orang yang melakukan transaksi.

Tiga. Simpan Bukti Transaksi: Simpan seluruh percakapan, bukti transfer, dan foto barang sebagai bukti apabila terjadi penipuan.

Kapolsek menambahkan, apabila masyarakat merasa ragu dengan sebuah transaksi, sebaiknya transaksi ditunda terlebih dahulu.

“Lebih baik batal transaksi daripada kehilangan uang dan barang. Jika ragu, segera hentikan dan laporkan,” ujarnya.

Masyarakat yang menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan diminta segera melapor ke Polsek Ujung Batu atau melalui Layanan Polisi 110 yang siaga 24 jam.

Polsek Ujung Batu menegaskan akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna menekan angka penipuan online di wilayah hukum Polsek Ujung Batu.

 

Penulis   : Ari Wibowo

Editor     : Redaksi