BENINGINFO.COM, PEKANBARU, – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menyosialisasikan Pedoman Pemulihan Ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 661 Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (4/11/2026).
Mengusung tema “Pulihkan Hutan, Amankan Air, Sejahterakan Masyarakat: Semangat Baru Pemulihan Ekosistem TNTN untuk Riau yang Lebih Lestari”, kegiatan ini dihadiri Plt. Gubernur Riau selaku Ketua Tim Percepatan Pemulihan TNTN (TP2TNTN), jajaran Forkopimda Riau, Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI), pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), serta perwakilan masyarakat desa penyangga.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai pedoman dan tahapan pemulihan ekosistem TNTN, khususnya setelah pelaksanaan penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Pedoman ini menjadi acuan pemulihan ekosistem berbasis ilmu pengetahuan atau science-based restoration. Pelaksanaannya diarahkan untuk mengembalikan fungsi hutan hujan tropis dataran rendah yang mengalami degradasi, memulihkan habitat Gajah Sumatera, serta memperbaiki sistem hidrologi kawasan.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam siaran pers Kementerian Kehutanan, Taman Nasional Tesso Nilo memiliki luas penetapan 81.793 hektare. Namun, kondisi tutupan lahannya mengalami degradasi berat.
Sekitar 83,2 persen atau 68.043 hektare kawasan disebut telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit. Sementara itu, tutupan hutan alami yang tersisa diperkirakan hanya 13.750 hektare atau sekitar 16,8 persen.
Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap keberlangsungan ekosistem, terutama habitat Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus). Fragmentasi kawasan hutan menyebabkan habitat satwa tersebut terpecah menjadi beberapa bagian dan berpotensi mengganggu jalur pergerakannya.
Dalam pedoman pemulihan tersebut, pemerintah merencanakan rehabilitasi habitat dan koridor gajah, termasuk pengayaan jenis vegetasi sebagai sumber pakan dan tempat berlindung.
Salah satu pendekatan yang direncanakan adalah rekayasa habitat terpadu, antara lain pembangunan salt lick atau sumber mineral buatan di zona lembah. Fasilitas ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan satwa dan membantu mengarahkan aktivitas gajah agar tetap berada di dalam kawasan konservasi.
Selain perlindungan satwa, pemulihan TNTN juga diarahkan untuk mengembalikan fungsi hidrologi kawasan. Taman Nasional Tesso Nilo merupakan bagian dari daerah tangkapan air bagi tiga sungai utama, yakni Sungai Nilo, Sungai Air Sawan, dan Sungai Air Hitam.
Alih fungsi tutupan hutan menjadi perkebunan monokultur disebut berpotensi mengurangi kemampuan tanah dalam menyerap dan menyimpan air. Kondisi tersebut dapat memengaruhi keseimbangan tata air, termasuk meningkatkan kerentanan wilayah sekitar terhadap banjir maupun kekeringan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pedoman pemulihan mencakup penanaman vegetasi riparian di sepanjang sempadan sungai serta pemulihan tutupan tajuk hutan secara bertahap.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kembali kemampuan kawasan dalam menahan air, menjaga kelembapan tanah, serta mendukung kestabilan ekosistem di wilayah sekitarnya.
Pelaksanaan pemulihan ekosistem TNTN direncanakan menggunakan skema pembiayaan dari berbagai sumber, antara lain APBN, program Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), skema Result-Based Contribution (RBC) FOLU Net Sink 2030, dukungan sektor swasta melalui Remedy Framework, kerja sama penguatan fungsi kawasan, serta dukungan filantropi nasional dan internasional.
Keterlibatan masyarakat desa penyangga juga menjadi bagian dari strategi pelaksanaan pemulihan. Partisipasi masyarakat dinilai penting agar upaya rehabilitasi tidak hanya berorientasi pada pemulihan tutupan hutan, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar.
Melalui pedoman tersebut, pemerintah menargetkan pemulihan fungsi ekologis Tesso Nilo secara bertahap, terukur, adaptif, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Keberhasilan program ini nantinya akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan di lapangan, pengawasan kawasan, kepastian pembiayaan, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan hutan dan sumber daya air di Riau.
Penulis : jondri agus
Editor : Syamsurizal


















