KLH dan DPR RI Gelar Workshop Nilai Ekonomi Karbon, Dorong Pelestarian 231 Ribu Hektare Mangrove di Riau

Peserta Workshop Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), foto bersama usai acara. di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa 3/11/2026 (foto/ Jondri Agus)

BENINGI FO.COM. PEKANBARU,– Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama DPR RI menggelar Workshop Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) melalui Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Berbasis Lahan dan Masyarakat di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong perlindungan ekosistem pesisir sekaligus membuka peluang keterlibatan masyarakat dalam pengembangan ekonomi karbon. Hal ini dinilai penting mengingat Provinsi Riau memiliki sekitar 231.438 hektare kawasan mangrove eksisting yang menghadapi berbagai ancaman, mulai dari abrasi pantai, degradasi lingkungan hingga dampak perubahan iklim.

Workshop dihadiri Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi PKB, Hj Iyeth Bustami, jajaran KLH, Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah kabupaten pesisir, akademisi, mitra UNEP-FAO, serta kelompok masyarakat pelestari mangrove. Sebanyak 120 peserta dari berbagai unsur mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai kebijakan dan tata kelola Nilai Ekonomi Karbon di Indonesia, potensi pengembangan NEK di kawasan pesisir Riau, serta peluang keterlibatan masyarakat dalam aksi mitigasi perubahan iklim.

Data Statistik Lingkungan Hidup 2025 yang disampaikan dalam materi kegiatan menyebutkan Indonesia memiliki sekitar 3,4 juta hektare mangrove dengan potensi penyimpanan karbon mencapai 3,1 miliar ton.

Sejumlah kawasan pesisir Riau, seperti Indragiri Hilir, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Dumai dan Rokan Hilir, menghadapi ancaman abrasi, intrusi air laut, serta degradasi mangrove. Kondisi tersebut berpotensi berdampak terhadap permukiman dan sumber penghidupan masyarakat pesisir.

Dalam sambutannya, Direktur Mitigasi Perubahan Iklim menegaskan bahwa Riau memiliki posisi strategis dalam upaya mitigasi perubahan iklim karena didukung ekosistem hutan, gambut dan pesisir.

Menurutnya, mangrove tidak hanya berfungsi sebagai pelindung pantai, tetapi juga menjadi habitat biota laut, penopang sektor perikanan serta penyimpan karbon, baik pada vegetasi maupun tanahnya.

“Perlindungan, rehabilitasi dan penanaman mangrove merupakan bentuk aksi mitigasi yang memberikan manfaat ekologis, sosial dan ekonomi,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar berbagai kegiatan perlindungan dan rehabilitasi mangrove di Riau diintegrasikan ke dalam Peta Jalan NDC Subnasional Provinsi Riau sehingga kontribusinya terhadap target mitigasi nasional dapat diukur.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (PPI-TKNEK), Ir Ary Sudijanto MSE menegaskan pentingnya menjadikan perlindungan mangrove, hutan dan gambut sebagai bagian dari prioritas mitigasi perubahan iklim di Riau.

Ia menyebutkan bahwa luas mangrove eksisting di Riau mencapai 231.438 hektare. Namun, pada semester I 2026, luas kebakaran hutan dan lahan di Riau tercatat mencapai 15.477 hektare.

Menurutnya, kebakaran tidak hanya menghilangkan tutupan vegetasi, tetapi juga berpotensi melepaskan emisi karbon dalam jumlah besar serta menimbulkan dampak terhadap habitat dan kesehatan masyarakat.

“Mangrove bukan sekadar tegakan pohon. Dia pelindung pantai, tempat pembesaran biota laut, penopang perikanan, dan penyimpan karbon,” tegasnya.

Ary Sudijanto berharap Riau dapat menjadi contoh bahwa perlindungan ekosistem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan.

“Potensi karbon bukan hanya nilai ekonomi, tapi instrumen menjaga alam,” tutupnya.

Workshop tersebut juga menghadirkan tujuh materi utama dari berbagai narasumber, meliputi penguatan aksi mitigasi daerah untuk target NDC, kebijakan NEK berbasis masyarakat, peran pengukuran dan pelaporan (MRV) serta Sistem Registri Nasional (SRN), hingga peluang perdagangan karbon melalui perhutanan sosial.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Riau memaparkan potensi NEK melalui program Green for Riau. KKI WARSI berbagi pembelajaran dari Bujang Raba di Jambi, sementara perwakilan masyarakat pesisir menyampaikan pengalaman menjaga mangrove melalui kelompok Parit Seraghah, Ecowisata Batin Muda dan LPHD Teluk Pambang.

Pengembangan Nilai Ekonomi Karbon di kawasan pesisir diharapkan tidak berhenti pada wacana perdagangan kredit karbon. Lebih dari itu, pelaksanaannya perlu memastikan perlindungan ekosistem, tata kelola yang transparan, kepastian manfaat bagi masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.

Dengan demikian, keterlibatan masyarakat pesisir menjadi aspek penting agar upaya mitigasi perubahan iklim tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga berdampak nyata terhadap kesejahteraan warga.

Penulis : Jondri Agus

Editor : syamsurizal