Dikendalikan Buronan di Malaysia, Kurir Naik Motor Bawa Sabu 8,9 Kg ke Pekanbaru

Polres Bengkalis merilis pengungkapan narkoba 8,9 kg. Foto: Media Center Riau

BENINGINFO.COM , BENGKALIS – Tim gabungan Polres Bengkalis mengungkap jaringan narkoba lintas negara dalam operasi penangkapan tiga tersangka. Yakni OS, T, dan SB.

“Barang bukti yang diamankan sabu seberat 8.998 gram di wilayah Kecamatan Bantan, Bengkalis,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto saat merilis kasus tersebut, Rabu (4/11/2026).

Penyelidikan bermula dari laporan masyarakat pada Ahad (1/11/2026) mengenai adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan pesisir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak melakukan pengintaian di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Timur.

Petugas mencurigai dua orang pria yang mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi di lokasi kejadian.

“Tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan dua pria yang kemudian diketahui bernama Oki Suwandi dan Taufik,” ucap AKBP Eko Rubiyanto.

Dari penggeledahan badan dan barang bawaan, petugas menemukan satu tas ransel biru berisi delapan bungkus besar sabu serta satu bungkus kecil dengan total berat 8.998 gram.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan barang haram tersebut dikendalikan oleh seorang buron berinisial M yang berada di Malaysia.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada penangkapan tersangka ketiga berinisial SB yang berperan mengatur aliran dana operasional.

Tersangka SB diketahui menerima perintah dari warga negara Malaysia berinisial A untuk menyalurkan upah kepada para kurir melalui rekening perantara.

“Dalam kasus ini, modus operandi para pelaku dengan menjemput sabu di pinggir jalan untuk selanjutnya dibawa menuju Pekanbaru menggunakan sepeda motor melalui jalur darat,” terang AKBP Eko Rubiyanto.

Polisi penangkapan tiga orang tersangka berinisial OS, T, dan SB.

Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut turut dihadiri Kasat Narkoba AKP Tidar Laksono, Kapolsek Bantan Iptu Muhammad Iskandar, serta Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Novryansyah. (*)

Editor: Ihsanul

Sumber: Media Center Riau