BERITA INVESTIGASI: Aktivitas PETI di Sungai Batang Kampar Diduga Dibekingi Oknum Aparat dan Izin Datuk

Aktivitas PETI di Sungai Batang Kampar menggunakan alat berat. Foto; Tim Investigasi Beninginfo.

BENINGINFO.COM, ROHUL –Tim Investigasi Beninginfo.com turun ke lapangan menyusuri Sungai Batang Kampar, Ahad (1/11/2026). Hasil investigasi di lapangan sangat mencengangkan.

Sepanjang aliran sungai masuk dari Desa Bandar Picak, Kabupaten Kampar , Riau, hingga ke Nagari Tanjung Jaran, Sumatera Barat, ditemukan sedikitnya delapan titik aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat di tengah sungai.

Alat berat tersebut beroperasi tepat di tengah badan sungai dan kawasan sempadan sungai.

Aktivitas ini diduga menjadi penyebab utama sungai mengeruh, dangkal, dan tercemar.

Berdasarkan keterangan pekerja di lapangan kepada Tim Beninginfo.com, mereka mengaku mendapat izin dari pihak yang disebut sebagai seorang datuk di Nagari Tanjung Jaran.

Saat ditanya terkait legalitas dan perizinan resmi penambangan, para pekerja mengaku tidak mengetahui apakah kegiatan tersebut legal atau ilegal. Mereka mengaku hanya disuruh bekerja.

Hal lebih mengejutkan, para pekerja juga menyebut kegiatan mereka dibekingi oleh aparat keamanan.

Hasil investigasi Beninginfo.com mencatat, aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kampar massif dan tidak terkendali.

Dampaknya membuat sungai mengeruh, dangkal dan tercemar limbah.

Kemudian batas sempadan sungai mengalami erosi parah. Limbah campuran pemisah emas mencemari air sungai.

“Ekosistem rusak dan ikan-ikan terancam mati,” ujar warga Bandar Picak inisial (I) kepada Beninginfo.

Ia sangat menyayangkan aktivitas PETI tersebut. Ia mengaku dirugikan karena mayoritas warga mencari nafkah dari sungai sebagai pencari ikan.

“Kami masyarakat Bandar Picak merasa dirugikan. Sungai ini sumber hidup kami untuk mencari ikan. Sekarang air keruh, ikan mati. Tapi aparat dan pemerintah seolah tidak bertindak. Kami sangat menyayangkan,” ujarnya.

Ia juga menyesalkan sikap aparatur yang dinilai tidak peduli terhadap kerusakan lingkungan. Masyarakat bahkan berencana akan melakukan gerakan menuntut secara hukum jika aktivitas PETI tersebut tidak segera dihentikan. (*)

Penulis: Tim Investigasi Beninginfo.com

Editor: Ihsanul