Knalpot Brong dan Balap Liar akan Ditindak Selama Operasi Lancang Kuning 2026

Dirlantas Polda Riau memeriksa ranmor patroli sebelum Ops Lancang Kuning 2026.

BENINGINFO.COM , PEKANBARU – Penggunaan knalpot tidak standar atau brong dan aksi balap liar menjadi perhatian khusus selama Operasi Lancang Kuning 2026 di Provinsi Riau.

Hal itu ditegaskan Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono usai menggelar apel pagi sekaligus pengecekan ranmor patroli di Lapangan RSDC Ditlantas Polda Riau, Jalan Yos Sudarso, Rumbai, Kota Pekanbaru, Kamis (22/10/2026) pagi.

Gathut mengungkapkan hingga saat ini jajarannya masih sering menerima laporan dan informasi dari warga terkait aktivitas yang membahayakan keselamatan, terutama aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.

Maraknya perilaku berkendara yang berisiko tersebut masih menjadi perhatian serius, baik di kawasan Kota Pekanbaru maupun di wilayah kabupaten se-Provinsi Riau.

“Kami mengimbau khususnya generasi muda, agar menghentikan kebiasaan balap liar, tidak melawan arus, menggunakan knalpot standar teknis, serta selalu mengenakan helm berstandar SNI,” tegas Gathut.

Sebagai bentuk persiapan menghadapi operasi tersebut dilakukan pemeriksaan ranmor patroli guna memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung operasional berada dalam kondisi prima.

Kesiapan armada lalu lintas dipandang sangat krusial agar seluruh rangkaian tugas kepolisian di lapangan dapat berjalan secara optimal dan merata di berbagai titik rawan.

Gathut mengatakan, kesiapan personel dan kelayakan kendaraan operasional merupakan pilar utama dalam menunjang keberhasilan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.

“Selain itu, langkah ini juga ditujukan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Gathut.

Guna memperkuat pengawasan lingkungan, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri jika menemukan atau menyaksikan gangguan kamseltibcarlantas. (Jejeng)