BENINGINFO.COM , PEKANBARU – Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial (FEIS) UIN Suska Riau menyelenggarakan Seminar Otonomi Daerah dan Peluncuran Buku Birokrasi di Balik Satu Peta, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Senat Lantai 5 Gedung Rektorat UIN Suska Riau ini menjadi ruang akademik untuk mempertemukan perspektif teoretis dengan pengalaman praktis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan implementasi kebijakan publik.
Acara dibuka oleh dekan FEIS yang diwakili Wakil dekan I, Dr Nurlasera SE MSi.
Menghadirkan narasumber Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Dr Zaki Helmi MEng dan dosen Program Studi Administrasi Negara, Dr Kamaruddin SSos MSi.
Seminar dipandu oleh Rusdi SSos MA, dosen Program Studi Administrasi Negara.
Kepala Laboratorium Otonomi Daerah, Dr H Jhon Afrizal, SHI MA menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mengolaborasikan teori yang dipelajari mahasiswa dan dosen dengan praktik nyata di lingkungan pemerintahan.
Menurut Jhon Afrizal, pertemuan akademisi dan praktisi penting untuk memperluas pemahaman mahasiswa mengenai dinamika birokrasi, khususnya dalam proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Melalui seminar dan peluncuran buku ini, peserta diharapkan dapat memahami bahwa keberhasilan kebijakan tidak hanya ditentukan oleh kualitas perencanaan, tetapi juga oleh kapasitas birokrasi dalam menerjemahkan kebijakan menjadi tindakan yang efektif dan tepat sasaran.
Dalam pemaparannya, Dr Zaki Helmi menekankan bahwa kebijakan pemerintah tidak secara otomatis menghasilkan perubahan sebagaimana yang diharapkan.
Kebijakan memerlukan proses implementasi yang didukung oleh regulasi yang jelas, koordinasi antarlembaga, serta budaya kerja birokrasi yang berorientasi pada kepatuhan dan pencapaian tujuan.
Ia juga menyoroti pentingnya menjadikan kepatuhan terhadap regulasi sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.
Menurutnya, aturan yang telah ditetapkan perlu diterjemahkan ke dalam pelaksanaan tugas yang konsisten agar kebijakan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan.
Dalam konteks buku Birokrasi di Balik Satu Peta, Zaki menjelaskan pentingnya pendekatan geospasial dalam penyusunan kebijakan.
Kebijakan yang dirancang dengan mempertimbangkan informasi dan pemetaan wilayah akan memiliki dasar yang lebih kuat untuk menentukan kebutuhan, menetapkan prioritas, serta menyasar kelompok dan wilayah yang tepat.
Pendekatan tersebut relevan dengan kebijakan Satu Peta yang menekankan pentingnya keselarasan informasi geospasial sebagai dasar pengambilan keputusan.
Dengan dukungan data dan peta yang terintegrasi, penyelenggaraan pemerintahan diharapkan dapat mengurangi ketidaksesuaian informasi, tumpang tindih kewenangan, serta persoalan koordinasi dalam pelaksanaan program pembangunan.
Sementara Dr Kamaruddin mengulas persoalan disposisi birokrasi dalam implementasi kebijakan serta hubungan antara struktur organisasi dan efektivitas pemerintahan.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan kebijakan tidak cukup bergantung pada rumusan kebijakan yang baik, tetapi juga ditentukan oleh bagaimana aparatur memahami, menerima, dan melaksanakan kebijakan tersebut.
Dalam perspektif administrasi publik, Kamaruddin turut mengangkat dikotomi politik dan administrasi yang dikembangkan oleh Woodrow Wilson.
Pemikiran tersebut secara klasik membedakan proses perumusan kebijakan yang berada dalam ranah politik dengan pelaksanaan kebijakan yang menjadi tanggung jawab administrasi.
Dalam praktik pemerintahan modern, keduanya tetap membutuhkan hubungan kerja yang jelas dan koordinasi yang baik agar kebijakan dapat diterapkan secara efektif.
Kamaruddin yang merupakan lulusan magister dan doktoral Admnistrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Jakarta menjelaskan, birokrasi memiliki peran penting dalam memastikan tujuan organisasi tercapai dengan penggunaan sumber daya yang efisien.
Namun, efektivitas birokrasi tidak selalu meningkat seiring bertambahnya prosedur dan lapisan administrasi. Pada tingkat tertentu, birokratisasi yang berlebihan justru dapat memperlambat pengambilan keputusan, menambah beban kerja, dan menurunkan kinerja organisasi.
Fenomena tersebut dapat dipahami melalui gagasan kurva J terbalik, yakni ketika penambahan struktur atau prosedur pada awalnya dapat memperkuat keteraturan organisasi, tetapi setelah melewati titik tertentu justru berpotensi mengurangi efektivitas.
Karena itu, birokrasi perlu memiliki pembagian kerja yang jelas, hierarki jabatan yang proporsional, serta regulasi yang konsisten dan tidak saling bertentangan.
Ia menambahkan, pelaksanaan kebijakan dapat menghadapi hambatan ketika regulasi dilanggar, aturan saling tumpang tindih, atau setiap organisasi lebih mengutamakan kepentingan sektoralnya sendiri.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ego sektoral yang menghambat koordinasi dan menjauhkan pelaksanaan kebijakan dari tujuan awal.
Dalam pembahasannya mengenai struktur organisasi, Kamaruddin turut menyinggung sejumlah unsur penting dalam birokrasi, mulai dari tingkat pimpinan puncak, lini manajemen menengah (middle line), inti operasional (operating core), teknostruktur (technostructure), hingga staf pendukung (support staff).
Setiap unsur memiliki fungsi yang berbeda, tetapi perlu bekerja secara terkoordinasi agar organisasi mampu menjalankan tugasnya secara optimal.
Melalui kedua perspektif tersebut, seminar ini menegaskan bahwa birokrasi tidak semestinya dipahami hanya sebagai struktur administratif yang mengatur prosedur. Birokrasi merupakan instrumen penting untuk memastikan kebijakan diterjemahkan menjadi pelayanan publik dan program pembangunan yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Peluncuran buku Birokrasi di Balik Satu Peta menjadi momentum untuk mempertemukan pemikiran akademik mengenai birokrasi dan implementasi kebijakan dengan pengalaman praktis penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Diskusi yang berlangsung juga memberikan kesempatan bagi civitas akademika kemahasiswa dan dosen untuk memahami berbagai tantangan yang muncul ketika teori administrasi publik diterapkan dalam situasi pemerintahan yang sesungguhnya. (Rilis)


















