PEKANBARU,beninginfo.com — Aksi penggerudukan Kantor Travel BMW di Jalan Impres, Ruko Rindu Serumpun No.3 Kota Pekanbaru pada Senin malam (29/9/2026) berbuntut panjang. Aksi itu kini diduga mengarah ke tindak pidana pemerasan dan perampasan.
Seorang wanita bernama Gusnila Wati diduga kuat menjadi provokator yang menggerakkan massa jemaah umroh untuk mengepung dan menjatuhkan Travel BMW.
Yang paling miris, dalam penggerudukan itu terjadi aksi pemaksaan transfer uang yang dinilai sudah sangat tidak manusiawi dan di luar batas.
Direktur Travel BMW, Ibu Mega Wati, yang saat itu berada di dalam kepungan massa, dipaksa secara kasar untuk menyerahkan HP pribadinya. Dengan kondisi tertekan, dikerumuni dan diteriaki, Mega Wati dipaksa membuka aplikasi M-Banking miliknya dan mentransfer uang langsung ke rekening pribadi Gusnila.
“HP saya dirampas, saya dipaksa buka M-Banking. Saya dipaksa transfer di depan mereka. Ini sudah tidak manusiawi, saya seperti dirampok di kantor saya sendiri,”ungkap Mega Wati dengan suara bergetar.
Tak tanggung-tanggung, pemaksaan transfer itu dilakukan sebanyak dua kali melalui Bank Mandiri dan Bank BCA dengan total mencapai Rp. 10.800.000 (Sepuluh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).Uang itu raib dalam satu malam atas paksaan.
Tak berhenti di situ, Gusnila bersama kerabat, anak, dan calon menantunya yang ikut mengepung kantor tersebut, juga diduga menyita paksa satu sertifikat rumah dan satu unit mobil Toyota Veloz milik Mega Wati sebagai jaminan.
Mega Wati mengaku tidak berdaya. Ia terpaksa menuruti semua kemauan pelaku karena posisinya sudah terkepung dan terintimidasi.
Situasi malam itu begitu mencekam, hingga pihak kepolisian terpaksa turun tangan dan langsung membawa Mega Wati ke Polres Pekanbaru untuk diamankan demi menghindari amuk massa jemaah yang sudah terlanjur terprovokasi.
Setelah menjalani pemeriksaan panjang oleh penyidik Polres Pekanbaru, Mega Wati baru dipersilahkan pulang pada Selasa (30/9/2026) pukul 05.00 WIB subuh.
Meski diteror dan dirampas, Mega Wati menegaskan pihak Travel BMW tidak akan lari dari tanggung jawab kepada jemaah.
“Kalau saya mau lari, saya tidak akan datang kemari. Saya tetap tanggung jawab. Tapi cara-cara memaksa orang transfer uang dari rekening pribadi, merampas sertifikat rumah dan mobil, ini cara-cara preman. Ini bukan cara menagih, ini sudah pidana murni, perampasan,” tegasnya.
Atas tindakan pemaksaan transfer uang dan penyitaan harta yang dinilainya sudah sangat tidak manusiawi tersebut, Mega Wati memastikan akan menempuh jalur hukum.
“Dengan kejadian ini saya akan resmi melaporkan Gusnila dan kawan-kawan ke pihak kepolisian. Saya punya bukti transfer M-Banking ke rekening dia, saya punya saksi. Biar hukum yang bicara,” pungkas Mega Wati.
Hingga berita ini diterbitkan, Gusnila Wati belum berhasil dikonfirmasi.
Penulis : Ari Wibowo















