JAKARTA,beninginfo.com -Komitmen untuk menyelamatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kabupaten Rokan Hulu dari kerusakan masif dibuktikan oleh Lembaga Bantuan Hukum Rokan Darussalam (LBH RODAS).
Tim khusus LBH RODAS yang dipimpin langsung Ketua LBH RODAS Indra Ramos, bersama dua advokat tangguh Ari Wibowo dan Agung Saiful Bahri, S.H., resmi tiba di Ibu Kota Jakarta pada Selasa, 06 Oktober 2026.
Tim bertolak dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menuju Jakarta dengan pesawat komersial, dengan membawa satu misi besar: mengadukan secara langsung segudang persoalan pelanggaran DAS di Rokan Hulu ke Istana Merdeka, Presiden Republik Indonesia.
Langkah nekat dan berani ini diambil LBH RODAS setelah melihat kondisi DAS di Rokan Hulu yang sudah sangat memprihatinkan dan terkesan terjadi pembiaran oleh pihak-pihak terkait di daerah.
Ketua LBH RODAS, Indra Ramos mengungkapkan, dari hasil investigasi panjang yang dilakukan timnya di lapangan, ditemukan banyak sekali pelanggaran serius terhadap Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan DAS dan Sempadan Sungai.
“Kami menemukan fakta di lapangan yang sangat mencengangkan. Sempadan sungai yang seharusnya steril 100 meter kiri kanan dari bibir sungai, kini sudah berubah menjadi kebun sawit milik pribadi dan korporasi. Ada yang mendirikan bangunan permanen, ada yang melakukan penimbunan, bahkan ada aktivitas galian C yang merusak aliran sungai,” ungkap Indra Ramos dengan nada tegas di Jakarta.
Akibatnya, lanjut Indra, sungai-sungai di Rokan Hulu mengalami penyempitan, pendangkalan yang luar biasa, dan hilangnya fungsi ekologis. Ketika musim hujan, banjir besar melanda pemukiman warga. Ketika musim kemarau, sungai kering dan masyarakat kesulitan air bersih.
“Sungai adalah sumber kehidupan masyarakat. Jika DAS-nya dirusak, yang menderita adalah rakyat kecil. Nelayan kehilangan mata pencaharian, petani sawah kekeringan, dan masyarakat terancam banjir bandang. Ini kejahatan lingkungan yang serius,” tambahnya.
Ari Wibowo, yang juga tergabung dalam tim advokasi, menambahkan bahwa kedatangan mereka ke Istana Merdeka bukan sekadar aksi simbolis. Pihaknya membawa bukti yang sangat lengkap dan valid.
“Kami tidak datang dengan tangan kosong. Kami membawa segudang bukti. Ada ratusan foto dan video pelanggaran, ada titik koordinat GPS setiap lokasi pelanggaran, ada keterangan saksi-saksi dari masyarakat yang lahannya terdampak, dan ada dokumen-dokumen pendukung lainnya,” jelas Ari Wibowo.
Ia menyebut, pelanggaran DAS terjadi hampir merata di beberapa kecamatan di Rokan Hulu, seperti di Kecamatan Rokan IV Koto, Rambah, Tambusai, Kepenuhan, dan Kunto Darussalam.
“Kami sudah petakan semuanya. Ada yang pelakunya oknum pengusaha sawit, ada oknum yang punya beking kuat. Makanya kami langsung bawa ke Jakarta, karena kami pesimis jika hanya diselesaikan di tingkat daerah. Kami minta Presiden memerintahkan langsung Menteri LHK, Menteri PUPR, dan Kapolri untuk turun,” tegasnya.
Agung Saiful Bahri, S.H. menutup pernyataannya dengan mengatakan, tim LBH RODAS akan terus berjuang dan akan melakukan serangkaian aksi dan pertemuan, mulai dari Istana Merdeka, Kantor KLHK, Komisi V DPR RI, hingga Komnas HAM dan Mabes Polri.
“Kami akan tetap berjuang sampai ada respon dan tindak lanjut yang nyata. Perjuangan ini bukan untuk LBH RODAS, tapi untuk masyarakat Rokan Hulu dan untuk keselamatan lingkungan hidup anak cucu kita di masa depan. Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Riau,” pungkas Agung.
Penulis : Putri Diana Dasopang, S.H. M.H


















