BINJAI,beninginfo.com – Praktik perjudian di wilayah hukum Polres Binjai kembali menjadi sorotan publik. Dua titik lokasi yang diduga kuat menjadi arena judi darat di kawasan Jalan Pasar 7 Tandem, Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, dikabarkan masih bebas beroperasi tanpa tersentuh aparat penegak hukum.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kedua lokasi tersebut masih menunjukkan aktivitas mencurigakan. Pada malam hari, terlihat jelas sejumlah orang keluar masuk lokasi dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
Bahkan, salah satu lokasi yang diduga menjadi markas utama sempat terpantau buka 24 jam non-stop. Namun yang janggal, pintu lokasi langsung ditutup rapat ketika wartawan mencoba mendekat untuk melakukan konfirmasi.
Warga Resah, Ada Oknum Loreng Jadi Keamanan. Keberadaan arena judi ini membuat warga sekitar resah dan gelisah. Aktivitas ilegal yang berlangsung terang-terangan itu diduga sudah berlangsung cukup lama.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya kepada awak media.
“Sudah lama ini bang, buka terus. Malam rame kali orang keluar masuk. Katanya ada 2 orang oknum loreng yang jaga di dalam, jadi aman. Warga sini udah muak tapi takut mau lapor,” ujar sumber tersebut, Kamis (4/9/2026).
Informasi adanya oknum loreng yang diduga menjadi “keamanan” di lokasi ini semakin menambah keresahan warga. Jika benar, maka ini bukan hanya persoalan judi, tapi juga dugaan pembiaran dan penyalahgunaan wewenang.
Merusak Ekonomi dan Picu Kriminalitas
Perjudian, baik darat maupun online, bukan hanya melanggar hukum. Dampak sosialnya sangat nyata di tengah masyarakat.
Mulai dari merusak ekonomi keluarga, memicu tindakan kriminal seperti pencurian dan begal demi modal judi, hingga merusak mental generasi muda.
Warga Tandem berharap tidak ada lagi aksi penggerebekan mandiri oleh warga yang muak karena lambatnya penindakan hukum, seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah lain di Sumatera Utara.
DESAK POLRES BINJAI GREBEK & TUTUP PERMANEN
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat.
Masyarakat bersama media mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Binjai* untuk segera turun tangan.
“Kami minta Polres Binjai segera grebek, tangkap para pelaku, dan tutup permanen 2 lokasi judi di Jalan Pasar 7 Tandem ini. Usut juga siapa 2 oknum loreng yang diduga jadi keamanan di dalam. Jangan ada yang kebal hukum,” tegas perwakilan warga.
Terpisah, awak media mengkonfirmasi kepada Kapolres binjai AKBP R. Bimo Moernanda melalui sambungan via WhatsApp pada hari ini, Jumat (4/9/2026), Sangat di Sesalkan, orang nomor satu di polres Binjai tidak menjawab.
Jika dibiarkan, publik akan terus bertanya: Ada apa dengan Judi di Tandem? Siapa yang membekingi hingga seberani ini buka 24 jam?. ***(Ari Wibowo).

















