BENINGINFO.COM , PELALAWAN – Pemkab Pelalawan menaikkan status bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga darurat menjadi tanggap darurat mulai Senin (24/8/2026).
Peningkatan status bencana itu menyusul semakin parahnya kebakaran yang terjadi, seiring penambahan hotspot atau titik panas dalam sepekan terakhir. Selain itu, luas lahan yang telah hangus dilalap api juga semakin luas.
“Untuk mengoptimalkan penanggulangan karhutla status bencana menjadi tanggap darurat selama 14 hari ke depan,” ujar Sekda Pelalawan, Tengku Zulfan, Selasa (25/8/2026).
Pemda Pelalawan menetapkan status siaga darurat bencana karhutla 2026 beberapa waktu lalu.
Karthutla kembali melanda Pelalawan dalam sebulan terakhir dengan kondisi kebakaran terparah di Kecamatan Kerumutan dan Pangkalan Kerinci, lahan gambut yang terbakar mencapai ratusan hektar.
Bahkan menimbulkan kabur asap di Pangkalan Kerinci dan sekitarnya. Status dinaikkan menjadi tanggap darurat bencana karhutla mulai 25 Agustus sampai 6 September 2026.
Dengan status ini, penanggulangan Karhutla dapat dilakukan lebih maksimal dan efektif, khususnya di wilayah Kerumutan dan Pangkalan Kerinci yang saat ini masih membara.
“Ini sesuai dengan arahan Pak Bupati. Beliau memimpin langsung pemadaman api Karhutla di Desa Rantau Baru Pangkalan Kerinci sejak kemarin,” terang Tengku Zulfan.
Kepala BPBD Pelalawan, Zulfan menyebutkan, penetapan status tanggap darurat bencana Karhutla membuka peluang lebih besar untuk mengatasi kebakaran yang ada saat ini.
Pemda bisa menggunakan seluruh sumber daya yang dimiliki dan dikonsentrasikan untuk mengatasi Karhutla di Kerumutan dan Pangkalan Kerinci.
“Termasuk menggunakan Dana Siap Pakai atau DSP dalam percepatan penanggulangan Karhutla,” beber Zulfan M.Si.
Selain itu, pemda bisa meminta bantuan Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat. Bahkan bantuan dari pihak ketiga, swasta, maupun stakeholder lain. (Farikin)
















