Rohul,beninginfo.com – Kisruh SPTI di Rokan Hulu makin kemana-mana. Ada yang ngaku pengurus, ada yang ngaku sah. Ujungnya masyarakat dan pekerja yang bingung.
Untuk memotong simpang siur, Ketua LBH Rokan Darussalam Rokan Hulu, Indra Ramos, S.H,I angkat bicara dari Kantor LBH Darussalam Ujungbatu, Rabu sore, (29/7/2026).
Menurutnya, aturannya sudah jelas hitam di atas putih. Permenaker Nomor 16 Tahun 2001 Pasal 2 Ayat 1mewajibkan setiap organisasi buruh untuk mendaftarkan diri ke Dinas Tenaga Kerja. Mau namanya federasi, konfederasi, atau serikat wajib catat.
“Pemerintah tidak batasi mau ada berapa pengurus. Mau 2, mau 10, silakan. Asal daftar dan dapat buku catatan dari Disnaker. Itu kuncinya,” tegas Indra.
Lalu bagaimana masyarakat tahu mana yang asli dan mana yang abal-abal? Kata Indra, jangan lihat spanduknya yang besar. Jangan lihat seragamnya. Lihat legalitasnya.
Yang pertama dan paling utama adalah SK Menkumham. Itu bukti sah sebuah organisasi diakui negara. Kalau SK Menkumham hanya terbit satu nama, maka dialah yang resmi. Kalau tidak ada SK Menkumham, fix itu ilegal.
Kedua, cek SK Kepengurusannya. Dari pusat sampai ke kabupaten harus jelas. Jangan sampai ada SK pengurus tapi tidak nyambung ke SK Menkumham. Itu sama saja bohong.
Ketiga, ihat logonya. Soal logo ini sudah sering jadi sengketa. Kalau pengadilan sudah memutuskan logo itu milik pengurus A, maka pengurus lain haram hukumnya memakai. Memaksa pakai bisa kena pidana dan perdata.
“Sederhana saja. Jangan mau dibodohi. Tanya 3 hal ini, Mana SK Menkumhamnya? Mana SK Pengurusnya? Logonya sudah diputus pengadilan untuk siapa? Kalau tidak bisa jawab, tinggalkan,” ucap Indra dengan nada keras.
Di tengah dualisme ini, Indra Ramos mengimbau para pekerja di Rohul agar lebih cerdas. Jangan sampai hak-hak buruh dipermainkan oleh orang-orang yang mengaku-ngaku pengurus tapi tidak punya dasar hukum.
Kantor LBH Rokan Darussalam Rokan Hulu [LBH RODAS] di Jalan Jendral Sudirman No. 46 Ujungbatu terbuka 24 jam untuk masyarakat yang butuh pendampingan hukum gratis.***(Ari Wibowo )

















