Proyek Drainase Rp4,9 Miliar Diduga Dikorupsi !! LBHK Wartawan Somasi Kadis SDAMBK Deli Serdang, Jangan Main Main Dengan Uang Rakyat 

Deli Serdang,beninginfo com — Anggaran hampir Rp5 Miliar raib untuk proyek drainase. Tapi hasilnya? Diduga asal jadi, asal cor, asal markup.Proyek Pembangunan Drainase di Desa Tanjung Sari, Jalan SP Tembakau Deli–Jalan Bandara Kuala Namu, Kec. Batang Kuis yang dikerjakan CV Yudha Pratama dengan kontrak 25 Juni 2026 senilai Rp4.901.870.000 APBD kini jadi bom waktu.

 

 

DPD LBHK-Wartawan Kabupaten Deli Serdang tidak tinggal diam. Mereka resmi melayangkan Somasi dan Permintaan Klarifikasi Terbuka kepada Dinas SDAMBK Deli Serdang di bawah Kadis Janso Sipahutar, ST., MT.

 

Dugaan brutal ,bambu hijau masuk ke cor dari Hasil pemantauan lapangan membuat bulu kuduk berdiri.

 

Tim menemukan dugaan penggunaan bambu hijau diselipkan ke dalam struktur cor. Mirisnya, ukuran dan mutu besi yang terpasang juga *sangat diragukan dan tidak sesuai spesifikasi kontrak.

 

“Ini bukan proyek got-gotan. Ini Rp4,9 Miliar uang rakyat! Kalau bambu saja bisa masuk ke cor, mau dibawa kemana kualitas dan nyawa masyarakat?” bentak Nanda Apriyan Syah, SH, Ketua DPD LBHK-Wartawan Deli Serdang.

 

 

Pertanyaan besar pun muncul: Di mana Awasan? Di mana Konsultan Pengawas? Tidur?

 

 

KADIS JANGAN BERMAIN KATA-KATA

LBHK-Wartawan menuntut Janso Sipahutar, ST., MT beserta jajaran teknis, konsultan pengawas, dan *CV Yudha Pratama* segera buka mulut. Bukan klarifikasi normatif. Bukan surat basa-basi.

 

 

“Kalau merasa benar, buktikan! Buka dokumen kontrak, bongkar fisiknya, lakukan uji lab secara terbuka. Jangan berlindung di balik meja,” tegas Nanda.

 

 

LBHK meminta pemeriksaan menyeluruh: material, dimensi, elevasi, kemiringan, mutu beton, hingga metode pelaksanaan. Semua harus diukur ulang sesuai kontrak.

 

 

KALAU ADA KORUPSI, SERET KE MEJA HIJAU!

 

Nilai proyek Rp4,9 Miliar bukan uang receh. Ini keringat pajak rakyat. Jika terbukti ada penyimpangan dan berpotensi merugikan negara, maka ini bukan lagi soal administrasi.

 

 

“Kami dorong APIP, Kejaksaan, dan Polres Deli Serdang langsung turun. Usut! Audit! Kalau ada yang main-main, proses hukum. Jangan ada yang kebal,” ancam Nanda.

 

 

Sampai berita ini diturunkan, Kadis SDAMBK Janso Sipahutar, CV Yudha Pratama, dan Konsultan Pengawas masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi yang memuaskan.Publik kini menunggu: Apakah SDAMBK akan jujur, atau akan menutup borok proyek Rp4,9 Miliar ini. ***(Ari Wibowo )