Kabut Asap Mengancam, Sekolah di Riau Diminta Sesuaikan Pembelajaran dengan Kualitas Udara

Foto. Kualitas udara di wilayah Riau sangat baruk akibat Kabut Asap , selasa (25-82026)

PEKANBARU (Beninginfo.com) – Pemerintah Provinsi Riau meminta sekolah menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara di masing-masing daerah menyusul kabut asap yang mulai berdampak di sejumlah kabupaten/kota.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengatakan tidak semua wilayah di Riau mengalami kondisi udara yang sama. Karena itu, kebijakan pembelajaran tidak harus diberlakukan seragam di seluruh daerah.

“Kalau kualitas udaranya buruk, silakan PJJ atau daring, bukan libur. Tetapi kalau kualitas udaranya masih bagus, pembelajaran tatap muka tetap bisa dilakukan,” ujar Erisman, Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dapat dilakukan apabila kualitas udara di suatu daerah sudah berada pada kategori tidak sehat atau buruk. Sebaliknya, sekolah masih dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka apabila kondisi udara dinilai aman.

Erisman mencontohkan, Pekanbaru dan Indragiri Hulu (Inhu) telah menerapkan PJJ karena kondisi udara di wilayah tersebut.

Sementara sejumlah daerah lain, seperti Dumai dan Kepulauan Meranti, disebut masih memungkinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka berdasarkan kondisi kualitas udara.
Ia menegaskan, keputusan tersebut dapat mengacu pada data kualitas udara dari BMKG maupun kebijakan pemerintah kabupaten/kota setempat.

Jika pemerintah daerah belum menetapkan kebijakan, pihak sekolah dapat memantau kondisi udara melalui data resmi BMKG sebagai dasar menentukan pola pembelajaran.

Selain penyesuaian kegiatan belajar, masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Anak-anak dan peserta didik khususnya dianjurkan tetap berada di dalam rumah untuk menghindari paparan kabut asap.

Apabila aktivitas di luar ruangan tidak dapat dihindari, masyarakat diminta menggunakan alat pelindung pernapasan seperti masker guna mengurangi risiko paparan asap terhadap kesehatan.

Erisman menekankan, penyesuaian pembelajaran tersebut bukan berarti sekolah diliburkan, melainkan bentuk adaptasi terhadap kondisi lingkungan demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik **(zal)