MEDANbeninginfo.com – Pagi belum terlalu siang, pompa di SPBU 14.201.167 Jalan Tritura, Kelurahan Suka Maju, Medan Johor sudah sibuk. Tapi yang bikin warga geleng-geleng bukan karena ramai. Melainkan karena “pelanggan” yang datang itu-itu saja. Mobil warna putih. Masuk isi solar penuh keluar. Satu jam kemudian balik lagi. Sore balik lagi. Besok begitu lagi.
Pemandangan ini bukan sekali dua kali. Warga sekitar menyebutnya sudah jadi tontonan harian. SPBU ini diduga kuat menjadi “rumah” bagi para mafia pelangsir BBM solar bersubsidi.
Modusnya memang tidak baru. Tapi yang membuat geram adalah pelaksanaannya yang terang-terangan dan berulang. Kendaraan yang sama mondar-mandir. Mengisi solar bersubsidi berkali-kali dalam sehari. Seolah tidak ada aturan, seolah tidak ada yang mengawasi.
Menurut penuturan warga, pola ini sudah berlangsung cukup lama. Selalu di jam-jam tertentu. Selalu kendaraan yang itu-itu juga.
“Kami sudah hafal. Kalau lihat mobil itu masuk, pasti buat langsir lagi. Ini merugikan kami yang bener-bener butuh solar buat usaha”, keluh seorang sopir angkot yang biasa mengisi di SPBU tersebut.
Solar subsidi memang dibuat negara untuk meringankan beban rakyat kecil. Untuk nelayan melaut, petani membajak sawah, dan sopir angkutan umum. Harga murah karena ada subsidi dari negara. Uang kita semua.
Tapi diduga, di SPBU Tritura ini, solar murah itu malah jadi “barang dagangan” para pelangsir. Ditimbun, lalu dijual lagi ke industri atau ke penampung dengan harga di atas HET. Selisihnya masuk kantong pribadi. Negara yang rugi.
Fakta di Lapangan Lokasi SPBU 14.201.167, Jalan Tritura, Medan Johor Modus Pengisian berulang oleh kendaraan yang sama setiap hari.
Waktu Terjadi secara rutin, dengan jeda tertentu untuk menghindari kecurigaan.Ini bukan pelanggaran sepele. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jelas menyebut, penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah tindak pidana. Ancamannya pidana penjara dan denda miliaran rupiah.
Lalu pertanyaannya bagaimana bisa praktik ini jalan terus
Apakah petugas SPBU tidak melihat Apakah CCTV tidak merekam Atau ada “kerja sama” yang membuat mata jadi tertutup?
Keresahan warga akhirnya pecah. Mereka mendesak *PT Pertamina Patra Niaga* untuk segera melakukan audit menyeluruh ke SPBU 14.201.167. Buka rekaman CCTV 24 jam. Cocokkan data transaksi dengan nopol kendaraan.
Sekaligus, mereka meminta *aparat penegak hukum dari Polres dan Polda Sumut untuk turun tangan. Lakukan penyelidikan. Jangan hanya menindak pelangsir di lapangan, tapi usut juga dari hulunya.di pompa mana mereka bisa leluasa mengisi.
“Kalau memang ada oknum SPBU yang main, pecat. Kalau ada mafia yang bermain, tangkap. Jangan biarkan subsidi rakyat dikorup berjamaah”, ujar seorang tokoh masyarakat Medan Johor. Sabtu (22/8/2026).
Karena jelas, setiap liter solar subsidi yang diselewengkan, artinya ada petani yang gagal panen karena tidak dapat solar. Ada nelayan yang kapalnya mangkrak. Ada angkutan umum yang tarifnya naik.
Subsidi itu hak rakyat. Bukan untuk dikuasai mafia.Kini bola ada di tangan Pertamina dan aparat. Masyarakat menunggu: apakah SPBU 14.201.167 Tritura akan terus jadi “sarana” pelangsiran, atau akhirnya ditutup kerannya.***(Ari Wibowo)
















