DELI SERDANG,beninginfo.com.– Aktivitas penambangan Galian C yang diduga ilegal kembali merajalela di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang. Lokasi ini berubah menjadi kawasan tambang tanpa ampun. Perut bumi dikeruk, jalanan hancur, dan warga dicekik debu setiap hari.
Berdasarkan pantauan di lapangan, 1 unit alat berat ekskavator terlihat aktif tanpa henti mengeruk tanah. Hasilnya langsung dimuat ke truk-truk besar lalu keluar-masuk desa sepanjang hari. Tidak ada papan izin. Tidak ada reklamasi. Yang ada hanya lubang besar menganga dan jalan desa yang retak.
Diduga Dikuasai Muklis, Warga Sebut Ada Setoran, Warga setempat menyebut nama pengelola tambang tersebut.
“Pengusahanya Muk alias Lis bang. Dari bertahun-tahun kok dia aja pengusaha galian disini,” ujar seorang warga yang minta namanya dirahasiakan, Minggu (16/8/2026).
Lebih miris lagi, warga menduga kuat pengusaha ini merasa kebal hukum. Alasannya? Katanya sudah “menyetor” ke pihak tertentu. Dugaan inilah yang membuat masyarakat geram dan menuntut aparat segera membuktikan komitmennya.
Dampaknya Nyata, Bukan Cerita, Kerusakan yang ditimbulkan bukan main-main:
1. Pencemaran Udara, Debu tebal menyelimuti rumah warga. Anak-anak dan lansia mulai batuk-batuk.
2. Lingkungan Rusak, Puluhan lubang galian dibiarkan begitu saja. Rawan erosi, pendangkalan sungai, dan mencemari sumur warga.
3. Infrastruktur Hancur, Jalan desa amblas dan berlubang. Aspal tidak kuat menahan hantaman truk Fuso dan dump truck bertonase tinggi setiap hari.
Warga meminta Polres Deli Serdang harus segera bertindak tegas, Masyarakat sudah tidak bisa diam. Mereka mendesak Pemkab Deli Serdang, Dinas ESDM Sumut, dan khususnya Kapolres Deli Serdang untuk segera turun tangan.
“Jangan tunggu korban. Jangan tunggu viral. Sikat dan tutup tambang ilegal ini. Tangkap pelakunya. Kami butuh bukti, bukan janji,” tegas perwakilan warga.
Jika dibiarkan, Desa Tadukan Raga akan menjadi korban keserakahan segelintir orang. Sementara rakyat kecil yang menanggung debu, jalan rusak, dan air kotor.
Kini bola ada di tangan Polres Deli Serdang. Beranikah bertindak tegas menutup tambang Muklis, atau akan membiarkan “bisnis debu” ini terus jalan?. ***(Ari Wibowo)

















