Karmila Sari Dorong UMKM Pekanbaru Naik Kelas Lewat Inovasi dan Legalitas

Foto. Karmila Sari bersama peserta pelatihan Massal Membuat Bolu Kemojo, Palm Cheese Cookies dan Roti Abon Gulung se-Pekanbaru, Sabtu (22/8/2026).

PEKANBARU, Beninginfo.com — Pelaku UMKM di Pekanbaru didorong tidak hanya piawai membuat produk, tetapi juga mampu membaca selera pasar, memperkuat kemasan, mengurus legalitas, dan memperluas pemasaran.

Dorongan itu disampaikan Anggota DPR RI Dapil Riau I, Karmila Sari, saat membuka Pelatihan Massal Membuat Bolu Kemojo, Palm Cheese Cookies dan Roti Abon Gulung se-Pekanbaru, Sabtu (22/8/2026).

Karmila menilai persaingan usaha menuntut pelaku UMKM terus berinovasi. Produk, termasuk kuliner tradisional seperti bolu kemojo, perlu dikembangkan dari sisi bentuk, rasa, ukuran hingga kemasan agar semakin menarik bagi konsumen.

“Yang paling penting kita harus bisa membuat sesuatu yang mengikuti selera pasar, bukan selera kita. Dengan inovasi dan variasi, produk UMKM akan semakin dikenal,” ujar Karmila.

Ia juga mengingatkan pelaku usaha memanfaatkan data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membaca peluang pasar dan menentukan produk yang berpotensi diminati masyarakat.

Menurutnya, kualitas produk harus diikuti kemasan yang informatif dan terpercaya. Label kedaluwarsa, nomor kontak, PIRT, serta sertifikasi halal menjadi bagian penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.

Karmila turut menekankan pentingnya menjaga ketersediaan produk. Produksi yang tidak konsisten dinilai dapat membuat konsumen maupun mitra penjualan kehilangan kepercayaan.

Sementara itu, Ketua Forum Pekanbaru Kota Bertuah, Masril Ardi, mengatakan pelatihan tersebut merupakan agenda rutin setiap tiga bulan. Kegiatan terbuka bagi anggota forum maupun masyarakat umum dan dilaksanakan secara gratis.

“Kami tidak hanya ingin membantu dengan modal, tetapi memberikan ilmu dan keterampilan. Karena itu kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan,” kata Masril.

Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru juga menyatakan siap membantu memperluas promosi produk melalui bazar dan pameran. Pelaku UMKM diminta mendaftarkan produknya dalam pendataan dinas agar berpeluang mengikuti kegiatan promosi di dalam maupun luar daerah.

Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi pelaku UMKM untuk memperkuat produk, kemasan, legalitas, pemasaran, serta jejaring usaha sehingga semakin siap bersaing dan berkembang. (Jeng)