Bahaya!! Peredaran Rokok Ilegal Makin Menggila Di Rokan Hulu, Negara Dirugikan Miliaran

Rohul ,beninginfo com -– Rokok tanpa pita cukai kini tumbuh seperti jamur di musim hujan. Dengan mudah ditemukan di warung, kios, bahkan toko besar di Kabupaten Rokan Hulu. Ironisnya, peredaran yang jelas-jelas merugikan negara ini seolah dibiarkan liar. Polres Rokan Hulu dinilai belum mampu menyetop dan menangkap distributor besarnya.

 

Kondisi ini memicu kemarahan publik. Pasalnya, selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, rokok ilegal juga mengancam kesehatan karena tidak ada jaminan mutu dan kandungannya. Setiap batang yang terjual, sama dengan memotong dana DBH CHT yang seharusnya kembali ke daerah untuk kesehatan dan penegakan hukum.

 

 

Dari sisi hukum, Ketua LBH Rodas Rokan Hulu angkat suara dan menyebut ini sebagai pembiaran terhadap kejahatan ekonomi.

 

 

Jangan hanya kios-kios kecil saja yang ditindak. Kalau memang serius memberantas, sikat bandarnya. Asalkan distributor atau penyalur rokok ilegal yang beroperasi di Rokan Hulu ditangkap atau ditindak tegas, maka sudah pasti peredaran rokok ilegal akan berkurang masuk ke Rokan Hulu. Ini soal keberanian aparat. UU Cukai sudah jelas, tinggal dijalankan”, tegas Ketua LBH Rodas Rokan Hulu.

 

 

Senada, Evi Rahmi Tanjung selaku Ketua LSM Sukma menyayangkan lemahnya pengawasan dan penindakan di lapangan.

 

 

“Kami melihat ini sudah sangat meresahkan. Rokok ilegal dijual bebas di siang hari, sementara aparat seperti tutup mata. Negara dirugikan miliaran, pengusaha resmi mati, kesehatan masyarakat terancam. Kami mendesak Polres Rokan Hulu, Bea Cukai dan Pemkab duduk bersama. Bentuk satgas khusus. Jangan tebang pilih. Tindak distributor besarnya, bukan hanya pedagang kecil yang disuruh jadi kambing hitam”, ujar Evi Rahmi Tanjung.

 

 

Para pelaku UMKM dan pedagang rokok legal juga mengeluh. Mereka tidak bisa bersaing harga dengan rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah karena tidak bayar cukai.

 

 

Padahal dampaknya panjang. Selain kerugian negara, peredaran rokok ilegal juga membuka ruang bagi jaringan kejahatan lain dan merusak generasi muda yang jadi target pasar dengan harga murah.

 

 

Kini publik Rokan Hulu menunggu langkah nyata. Bukan razia seremonial yang hanya menyasar warung kecil, tapi operasi besar yang menyasar gudang, distributor, hingga jaringan pemasoknya.

 

 

Terpisah, Kapolres Rokan hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si. melalui kasat Reskrim polres Rokan hulu AKP Tony Prawira, S.Tr.K., S.I.K., M.H, saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp menjawab terkait marak nya rokok ilegal yang beredar di Rokan hulu.

 

 

Dimana lokasinya biar kami cek, Org tipiter lg dinas luar, kanit lg sakit, Soalnya awak baru masuk 2026 jd gatau,”ucap kasat reskrim. Rabu (19/8/2026).

 

 

Jika dibiarkan, kerugian negara akan terus menggunung. Dan yang paling dirugikan adalah rakyat Rokan Hulu sendiri.***(Ari Wibowo)