Diamankan Dikloset !! Polisi Bekuk Pengedar Sabu 25 Gram Di Lubuk Betung

ROKAN HULU – beninginfo.com–Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto membuahkan hasil. Seorang pria berinisial M.A (21)diringkus di rumahnya sendiri di RT 004 RW 002, Desa Lubuk Betung, Kec. Rokan IV Koto, Rohul, Rabu dini hari (22/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

 

 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 6 paket sabu seberat 25 gram yang disimpan rapi di dalam dompet hitam dan disembunyikan di dalam kloset kamar mandi. Upaya mengecoh petugas gagal total.

 

 

“Ini berawal dari laporan masyarakat Selasa malam 21 Juli 2026. Setelah kita selidiki, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” jelas Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H.

 

 

 

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain:

– 1 unit timbangan digital
– 2 unit HP: Samsung Galaxy A56 & Oppo A78
– Uang tunai Rp5.550.000 diduga hasil penjualan
– 4 bungkus plastik klip dan 1 skop pipet untuk mengemas

 

 

 

Kanit Reskrim AIPTU Hedriyanto, S.Pd.I memimpin langsung operasi di lapangan atas perintah Kapolsek.

 

 

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rokan IV Koto. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan di atasnya.

 

 

Atas perbuatannya, M.A dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

 

 

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar di wilayah hukum Rokan IV Koto. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah berani melapor. Mari bersama kita berantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas IPTU Dodi.**”(Ari Wibowo )