Pasir Pangaraian, beninginfo.com || Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), menjadi bahan perbincangan di masyarakat beberapa bulan terakhir, karena diduga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa Kepala Desa (Kades). Pemeriksaan tersebut menjadi tanda tanya besar ada apa dengan Kejari dan Kades.
Seperti yang diungkapkan salah seorang masyarakat inisial AL (40) warga Desa Pasir Agung Kecamatan Bangun Purba mengatakan bahwa dirinya dapat info yang beredar Kades Pasir Agung Diarodin dipanggil Kejari Rohul.
“Iya, informasinya begitu bang, pak kades kami diperiksa kejaksaan,” kata AL singkat. Akan tetapi ia tidak mengetahui secara pasti terkait apa Kades Diarodin diperiksa Kejari.
Selain itu, informasi yang didapat beninginfo.com dilapangan bahwa Kejari Rohul Diduga melakukan pemeriksaan terkait kasus pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) yang ada di beberapa desa di Rohul.
Diantaranya yakni, Desa Pasir Agung, Desa Kumain, Desa Batu Langka Besar, Desa Mahato, Desa Rambah Muda, Desa Rambah Baru, Desa Dayo, Desa Tapung Jaya, Desa Muara Jaya.
Selain dugaan adanya pemeriksaan pengelolaan TKD, Kejari Rohul juga melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana hibah Pramuka Kabupaten Rohul.
Menanggapi hal Tersebut, Minggu (28/6/26) dari Pihak Kejari Rohul, hingga berita ini enggan memberikan komentar.***(vila)

















