Rokan Hulu,beninginfo.com || Ketua Lembaga Bantuan Hukum Rokan Darussalam, Indra Ramos, S.H.I., melayangkan desakan keras kepada Aparat Penegak Hukum agar segera bertindak menangkap bandar sabu yang diduga beroperasi di Desa Lubuk Bendahara Timur dan Desa Pematang Tebih.
Indra menyebut, keberadaan bandar narkoba di dua desa tersebut sudah meresahkan masyarakat dan menjadi ancaman nyata bagi generasi muda. Ia menilai kelambanan dalam penindakan hanya akan memperparah kerusakan sosial.
“Kami minta dengan tegas kepada APH, jangan tunggu lagi. Tangkap bandar sabu di Lubuk Bendahara Timur dan Pematang Tebih. Jangan biarkan mereka bebas merusak anak bangsa,” ujar Indra Ramos, Minggu( 24 \5/2026.)
Ia menegaskan, harapan besar kini berada di pundak kepolisian. Menurutnya, aparat harus bekerja ekstra cepat dan ekstra keras sebelum semakin banyak generasi penerus bangsa yang jatuh dalam jerat kecanduan narkoba.
“Kalau APH lambat, yang jadi korban adalah anak-anak kita. Jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan karena hukum terkesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.
Indra juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pengguna di tingkat bawah. Akar persoalan ada di bandar dan jaringan pengedar yang selama ini luput dari sentuhan hukum.
“Kami akan terus mengawal. Masyarakat menunggu bukti nyata, bukan hanya janji. Kalau bandar masih berkeliaran, maka semua narasi pemberantasan narkoba hanya jadi slogan kosong,” tutupnya.
LBH Rodas menyatakan siap mendampingi masyarakat yang ingin melaporkan dan menjadi saksi dalam proses hukum terkait peredaran narkoba di wilayah Rokan Hulu.***(Ari Wibowo )



















