Tedy Mirza Dal Angkat Bicara, Kades Tersandung Narkoba Harus Diberhentikan Permanen Tanpa Pandang Bulu 

Tedy Mirza salah satu tokoh masyarakat Rokan hulu

Rokan Hulu,beninginfo.com  || Tokoh masyarakat Rokan hulu, Tedy Mirza, angkat bicara terkait kepala desa yang diduga tersandung kasus narkoba di Kabupaten Rokan Hulu. Ia menegaskan, pejabat desa yang terlibat harus diberhentikan secara permanen tanpa pandang bulu.

 

 

Tedy mencontohkan kasus Kepala Desa Koto Tandun yang kabarnya hanya diberhentikan sementara. Menurutnya, sanksi tersebut tidak memberikan efek jera dan bertentangan dengan semangat pemberantasan narkoba.

 

 

“Kades yang sudah tersandung narkoba tidak layak lagi memimpin masyarakat. Kalau hanya diberhentikan sementara lalu diaktifkan kembali, di mana komitmen kita memberantas narkoba? Ini jadi preseden buruk,” ujar Tedy Mirza, Kamis (22 /5/26).

 

 

Ia juga menyinggung pernyataan Bupati Rokan Hulu yang sebelumnya menyatakan komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba di wilayah kabupaten. Tedy menyebut, jika Kades Koto Tandun diaktifkan kembali, maka komitmen tersebut patut dipertanyakan.

 

 

“Kalau kades itu diaktifkan kembali, berarti Bupati tidak konsisten dengan pernyataannya sendiri. Publik akan menilai Bupati tidak serius memberantas narkoba. Bahkan bisa ditafsirkan seolah mendukung peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

 

 

Tedy meminta Bupati Rokan Hulu dan pihak terkait untuk bersikap tegas dan konsisten. Ia menilai pemberantasan narkoba tidak akan berjalan jika masih ada toleransi terhadap pejabat yang terlibat.

 

 

“Kami masyarakat bawah hanya ingin Rokan Hulu bersih dari narkoba. Jangan beri ruang bagi siapa pun yang merusak generasi muda, apalagi jika itu seorang kepala desa yang seharusnya jadi contoh,” tutup Tedy.

 

 

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk dorongan publik agar penegakan hukum dan sanksi administratif berjalan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat narkoba.***(Ari Wibowo )