Polsek Kampar Kiri Musnahkan Rakit PETI di Dusun Napan

Polisi memusnahkan rakit PETI di Dusun Napan Desa Lipat Kain Selatan. Foto: Polsek Kampar Kiri

BENINGINFO.COM , KAMPAR – Jajaran Polres Kampar melalui Polsek Kampar Kiri menggelar operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kampar Kiri, Kamis (5/11/2026).

Penertiban tersebut menindaklanjuti informasi yang disampaikan warga Dusun Napan Desa Lipat Kain Selatan terkait aktivitas PETI di aliran Sungai Kampar Kiri.

Giat penertiban dipimpin langsung Kapolsek Kompol Nurman, didampingi Kanit Reskrim Iptu Melvin, beserta delapan personel Unit Reskrim.

Tim terlebih dahulu melakukan verifikasi dan penyelidikan di lapangan untuk memastikan lokasi serta keberadaan peralatan tambang ilegal tersebut.

Sesampainya di tempat kejadian, petugas menemukan satu unit peralatan rakit tambang emas dalam keadaan tidak beroperasi.

Untuk mencegah penggunaan kembali oleh pelaku, kapolsek memerintahkan personel membakar peralatan tersebut.

“Keberhasilan operasi hari ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang berani melaporkan aktivitas yang merusak lingkungan. Ini adalah wujud nyata program Polisi Bersama Masyarakat, di mana kita bahu‑membahu menjaga kelestarian sungai dan sumber daya alam wilayah kita,” ujar Kompol Nurman.

Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah berperan aktif memberikan informasi terkait pelanggaran lingkungan.

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban secara rutin di titik‑titik rawan penambangan ilegal guna mencegah kerusakan ekosistem sungai serta melindungi hak sumber daya alam milik masyarakat. (*)

Editor: Ihsanul

Sumber: Polsek Kampar Kiri