Pemda dan Kejari Kampar Teken Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan TUN

Pemda dan Kejari Kampar MoU terkait perdata dan TUN. Foto: Humas Pemkab Kampar

BENINGINFO.COM , KAMPAR – Pemkab Kampar dan Kejaksaan Negeri menandatangani nota kesepahaman terkait permasalahan hukum bidang perdata serta Tata Usaha Negara di Aula Kejaksaan, Kamis (29/10/2026).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kajari Kampar Dwianto Prihartono, Plt Sekretaris DPRD Yogi Riyadh Yudistira dan kepala OPD terkait.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sering kali menimbulkan sengketa, baik terkait aset daerah, kontrak kerja sama, maupun kebijakan administratif.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Kampar dapat memperoleh pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kampar sehingga setiap langkah kebijakan memiliki landasan hukum yang kuat dan terhindar dari potensi pelanggaran.

Sekda Kampar Ardi Mardiansyah dalam pidatonya menegaskan bahwa pemda sangat membutuhkan dukungan hukum yang profesional.

“Dengan adanya nota kesepakatan ini, kami berharap setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan, sehingga masyarakat memperoleh manfaat tanpa ada hambatan hukum,” ujarnya.

Penandatanganan nota kesepakatan ini langkah nyata dalam membangun Pemerintahan yang berintegritas.

Kejaksaan Negeri Kampar akan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain yang diperlukan.

Hal ini akan memperkuat posisi Pemkab Kampar dalam menghadapi gugatan perdata maupun sengketa tata usaha negara.

Selain itu, kerja sama ini juga menjadi bentuk pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang. Sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Dengan adanya pendampingan hukum, setiap kebijakan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan secara legal dan moral.

Melalui nota kesepakatan ini, diharapkan tercipta hubungan kerja yang harmonis antara Pemkab Kampar dan Kejaksaan Negeri Kampar. Sinergi ini akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Sekda mengajak seluruh jajaran OPD untuk memanfaatkan kerja sama ini secara maksimal. (*)

Penulis: Agus

Editor: Ihsanul