Mantan Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Kasus Penyaluran KUR

Kejari Kampar tetapkan lima tersangka kasus penyaluran KUR.

BENINGINFO.COM , KAMPAR – Seorang mantan anggota DPRD Kampar jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BNI KCP Bangkinang periode 2019-2023, Selasa (27/10/2026).

Kejari Kampar menetapkan lima tersangka dalam perkara dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 83,9 miliar.

Empat tersangka berinisial AR, AZ, N, dan DP ditahan di Lapas Kelas IIA Bangkinang selama 20 hari, terhitung sejak 27 Oktober hingga 15 November 2026.

Sementara itu, satu tersangka berinisial IS belum memenuhi panggilan penyidik dan akan dipanggil kembali dalam kapasitas sebagai tersangka.

Para tersangka tiga orang tim pengumpul KUR, serta seorang kepala Desa Gunung Bungsu.

Kejaksaan Negeri Kampar menegaskan komitmen untuk menangani perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi. (Agus)