Perketat Pintu Masuk Perairan, Polda Riau Musnahkan Narkoba 100 Kg Jaringan Internasional 

Polda Riau mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional.

BENINGINFO.COM , PEKANBARU – Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja seberat 100 kg lebih dari hasil pengungkapan empat kasus jaringan internasional, Rabu (28/10/2026).

Barang bukti sabu dimusnahkan menggunakan mesin pemanas bertekanan tinggi atau insinerator secara transparan oleh Kapolda Irjen Pol Arman Achdiat dan unsur Forkopimda.

Operasi penindakan dilaksanakan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Polresta Kampar, dan Polres Kuantan Singingi sejak 2 Oktober 2026.

Dari serangkaian pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian mengamankan 10 tersangka dengan peran berbeda mulai dari kurir hingga bandar.

Jaringan ini diketahui menyalurkan narkotika lintas provinsi meliputi Pekanbaru, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Sumatera Selatan.

“Dari empat kasus tindak pidana narkotika ini, total tersangka yang sudah kita lakukan proses penyidikan ada 10 orang,” kata kapolda.

Polisi menduga sindikat internasional itu memanfaatkan jalur perairan dari Malaysia menuju kawasan pesisir Riau sebagai pintu masuk utama.

Oleh karena itu, kepolisian kini memperketat pengawasan sejumlah titik rawan termasuk Pulau Rupat, Bengkalis, dan pelabuhan tikus.

“Jalur-jalur yang diduga digunakan jaringan narkotika dari Malaysia terus kami antisipasi. Kami juga melakukan mitigasi di Pulau Rupat dan Bengkalis, termasuk memantau pelabuhan-pelabuhan yang berpotensi dimanfaatkan untuk memasukkan narkotika,” tegas Arman Achdiat.

Selain memburu pelaku yang masih berstatus daftar pencarian orang, penyidik juga mengembangkan kasus untuk menerapkan tindak pidana pencucian uang guna merampas aset bandar. (Jejeng)