BENINGINFO.COM , PEKANBARU – Bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah akan dipasang papan peringatan oleh Polda Riau, Rabu (28/10/2026).
Sebanyak 260 papan peringatan pencegahan dan penanggulangan karhutla dipasang di lokasi bekas kebakaran 12 kabupaten/kota Riau.
Plang diprioritaskan untuk lokasi yang sebelumnya mengalami kebakaran akibat pembakaran lahan oleh perorangan.
Pengiriman papan plang dilepas Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat, didampingi Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Asisten III Setdaprov Riau M Job Kurniawan dan Forkopimda dari Mapolda Riau.
“Pemasangan 260 plang ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kebakaran berulang sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, meskipun saat ini kondisi karhutla di Riau relatif terkendali,” kata kapolda.
Arman mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan, saat ini tidak ditemukan titik api aktif di wilayah Riau. Sejumlah indikasi yang sempat terpantau setelah dilakukan pengecekan ternyata berasal dari cerobong asap.
“Di Riau, selama ini saya monitor tidak ada titik api atau hotspot. Memang ada beberapa tanda yang terpantau, tetapi setelah dicek ternyata merupakan cerobong asap,” sebut Arman.
Alumni Akpol 1992 ini menjelaskan, asap yang saat ini terpantau di wilayah Riau merupakan asap kiriman. Meski demikian, personel tetap disiagakan di sejumlah wilayah rawan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
“Walaupun karhutla di Riau sudah tidak ada, tapi kita tetap menyiagakan langkah pencegahan dan mitigasi. Personel masih berjaga di titik masing-masing. Kita utamakan pencegahan karena mencegah lebih baik daripada memadamkan,” tegasnya.
Kapolda Riau berharap pemasangan papan peringatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak pembakaran lahan.
Selain merusak lingkungan, karhutla juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, hingga perekonomian daerah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta bersama menjaga lingkungan agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi,” pesan kapolda. (Jejeng)


















