BENINGINFO.COM , KUANSING – Jajaran Polres Kuansing kembali menggerebek aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.
Sebanyak 10 unit rakit dompeng ditemukan aparat dalam operasi penertiban PETI di aliran Sungai Kuantan, Kamis (22/10/2026).
Dari jumlah tersebut, lima rakit ditemukan di aliran Sungai Kuantan, tepatnya wilayah Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman.
Saat polisi tiba di lokasi, lima rakit diduga sedang beroperasi untuk menambang emas secara ilegal.
Namun, kedatangan petugas membuat dua unit rakit menghidupkan mesin pendorong dan melarikan diri ke arah hilir sungai.
“Tiga rakit lainnya berhasil ditindak dan dibakar,” ujar Kapolsek Cerenti, IPTU Debi Setiawan, Jumat (23/10/2026).
Ia mengatakan, penertiban tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan itu.
Polisi kemudian bergerak ke lokasi sekitar pukul 11.00 WIB dan menemukan lima unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI sedang beroperasi di aliran Sungai Kuantan.
Mengetahui kedatangan polisi, dua rakit langsung melarikan diri menggunakan mesin pendorong.
Sementara tiga rakit lain berhasil ditindak.
Sebanyak tiga unit rakit berhasil ditindak dan dibakar polisi.
Penertiban PETI juga dilakukan personel Polsek Singingi Hilir di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menemukan empat unit rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal.
Keempat rakit ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi. Kemudian dirusak dan dibakar beserta peralatan yang ditemukan. (Ivo)


















