BENINGINFO.COM , KUANSING – Kasus penyelewengan BBM subsidi kembali diungkap jajaran kepolisian.
Kali ini Satreskrim Polres Kuantan Singingi mengamankan pelaku dan barang bukti BBM bersubsidi jenis Pertalite, Selasa (20/10/2026).
Polisi menyita sebanyak 75 jeriken berukuran 35 liter, masing-masing berisi 32 liter Pertalite, dengan total keseluruhan mencapai 2.400 liter, dua pelaku dan satu unit mobil minibus.
Kasat Reskrim AKP Gerry Agnar Timur mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah adanya laporan masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan Ipda Jeconia Robin Sinaga bersama tim operasional Satreskrim untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa, tim Satreskrim Polres Kuansing mencurigai satu unit mobil Daihatsu jenis minibus berwarna silver metalik dengan nomor polisi BA 13XX KH melintas di Jalan Rustams Abrus, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.
Petugas kemudian menghentikan dan memeriksa kendaraan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 75 jeriken berisi BBM jenis Pertalite dengan total volume sekitar 2.400 liter.
Selanjutnya, kedua pria berinisial DR dan HH, beserta kendaraan dan barang bukti, dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, kedua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelas AKP Gerry. (Ivo)


















