BENINGINFO.COM , PEKANBARU – Polisi mengungkap dugaan penyelewengan BBM subsidi di Kecamatan Kandis, Siak.
Dua orang diamankan dalam operasi tersebut beserta ribuan liter bio solar subsidi.
“Barang bukti yang diamankan sebanyak 6.500 liter solar. Identitas kedua tersangka berinisial FG (24) dan SG (27) kini ditahan untuk menjalani proses hukum,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, Rabu (21/10/2026).
Ade mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat pada Ahad (18/10/2026) mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan aktivitas penyimpanan Bio Solar di gudang Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 82, Desa Kandis, Kecamatan Kandis, Senin (19/10/2026).
“Hasil penyelidikan, tim menemukan aktivitas penyimpanan serta perdagangan Bio Solar bersubsidi yang diduga tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan,” kata Ade.
FG diduga berperan sebagai pemilik gudang penyimpanan BBM, sedangkan SG merupakan pemilik kendaraan yang digunakan untuk mengangkut atau melangsir solar bersubsidi.
Rinciannya, dari lokasi petugas menemukan 12 unit baby tank berkapasitas masing-masing 1.000 liter. Lima unit berisi solar, sedangkan tujuh lainnya kosong.
Selain itu, petugas juga mengamankan 60 jeriken, terdiri atas 55 jeriken berisi solar dan lima jeriken kosong.
“Selain 6.500 liter Bio Solar, barang bukti yang disita meliputi tujuh selang, satu mesin Robin, satu timbangan, satu ember, serta satu unit mobil Mitsubishi bernomor polisi BL 8750 NB,” ujar Ade.
Hasil pendalaman, para tersangka diduga membeli BBM subsidi dengan harga lebih murah, kemudian menyimpannya di gudang untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi. (Jejeng)


















