BENINGINFO.COM , PEKANBARU – Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 47 kilogram dalam penggerebekan di Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Selain menyita puluhan kilogram barang bukti, tim di lapangan juga bergerak cepat mengamankan pihak yang menguasai dan mengendalikan barang haram tersebut.
Petugas yang sejak awal melakukan pengintaian berhasil menyergap pelaku tanpa perlawanan berarti beserta seluruh barang bukti yang disembunyikan.
“Benar, pengungkapan dilakukan oleh Tim Ditnarkoba Polda Riau. Untuk informasi detailnya nanti akan kami sampaikan secara resmi saat kegiatan rilis pers,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi, Senin (19/10/2026).
Akmadi menegaskan penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Polda Riau dalam menjalankan arahan tegas dari pimpinan tertinggi Polri.
Operasi ini berjalan selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat untuk menindak tanpa kompromi segala bentuk peredaran narkotika.
“Ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Pak Kapolda Riau. Selain pengungkapan ini, kami juga terus gencar melakukan penindakan lain seperti penggerebekan kampung narkoba, razia intensif di tempat hiburan malam,” sebut Akhmadi. (Jejeng)


















