Miris! Hutan Lindung Diperbukitan Rokan IV Koto Berubah Jadi Kebun Sawit, Peran Pemerintah Dinanti 

Doc : Ari wibowo dan tim saat berada di perbukitan di kecamatan Rokan IV koto kabupaten Rokan hulu, Senin (12/10/2026).

ROKAN HULU,Beninginfo.com – Pemandangan miris terlihat di perbukitan Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Kawasan yang dikenal sebagai hutan lindung dengan pemandangan yang asri dan sejuk, kini sebagian besar telah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Hal itu terungkap saat Ari Wibowo bersama Reyska beserta tim melakukan perjalanan menuju Pasaman, Sumatera Barat. Keduanya menyempatkan diri singgah dan berfoto di salah satu puncak perbukitan Rokan IV Koto yang dikelilingi hamparan hijau.

Dari atas bukit, terlihat jelas bagaimana hutan yang seharusnya lebat dan menjadi paru-paru alam, kini mulai gundul dan berganti dengan tanaman sawit yang berjajar rapi.

“Dulu kawasan ini sangat asri, hutan lindung yang begitu indah. Tapi sekarang kalau kita lihat, sudah banyak yang berubah fungsi jadi kebun sawit. Rasanya miris melihatnya,” ujar Ari Wibowo kepada Awak media , Senin (12/10/2025).

Menurutnya, alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit ini bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan. Hutan lindung memiliki fungsi vital sebagai daerah resapan air, pencegah longsor dan banjir, serta habitat bagi flora dan fauna.

Jika terus dibiarkan, dikhawatirkan akan terjadi bencana ekologis seperti banjir, tanah longsor, dan kekeringan saat musim kemarau, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kaki bukit Rokan IV Koto.

Ari Wibowo menegaskan, kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Diperlukan peran aktif dan tegas dari pemerintah untuk menjaga dan menyelamatkan sisa hutan lindung yang ada.

“Di sinilah sangat diperlukan peran pemerintah, baik pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, maupun aparat penegak hukum. Jangan sampai hutan lindung yang menjadi penyangga kehidupan ini habis karena alih fungsi yang tidak terkendali,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah segera turun ke lapangan untuk melakukan pendataan, pengawasan, dan penindakan terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan perambahan hutan lindung secara ilegal untuk dijadikan kebun sawit.

“Regulasi tentang hutan lindung sudah jelas, tidak boleh dialihfungsikan. Tapi kenapa di lapangan masih terjadi? Ini yang harus dijawab dengan tindakan nyata. Kalau tidak dijaga dari sekarang, 10-20 tahun lagi anak cucu kita tidak akan lagi melihat hutan yang asri di Rokan IV Koto ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap ada perhatian serius dari Bupati Rokan Hulu, Gubernur Riau, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyelamatkan hutan lindung di perbukitan Rokan IV Koto.

 

Penulis : Agung Sayful Bahri. S.H