Warga Binaan Kabur dari Lapas Pasir Pangarayan, Kanwil Ditjenpas Riau Turun Tangan

Doc ;: kanwil ditjenpas Riau Rudy Fernando Sianturi,

ROKAN HULU,beninginfo.com – Seorang warga binaan berinisial RI dilaporkan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Senin (05/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB, sesaat setelah salat Ashar.

Peristiwa tersebut langsung mendapat perhatian Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau. Tim Kanwil telah diberangkatkan ke Lapas Pasir Pangarayan untuk membantu proses pencarian sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap kronologi kejadian dan sistem pengamanan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, membenarkan pihaknya telah mengirim tim ke lokasi setelah menerima laporan kaburnya warga binaan tersebut.

“Tim sudah berangkat ke sana. Nantinya akan dilakukan pemeriksaan terkait insiden tersebut,” ujar Rudy, Selasa (06/10/2026).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap petugas maupun sistem pengamanan tetap akan dilakukan. Namun saat ini seluruh jajaran diminta memprioritaskan pencarian.

“Terkait petugas yang akan diperiksa nanti akan dilakukan. Namun, fokus petugas saat ini masih melakukan pencarian dan akan dibantu dari tim Kanwil,” tegasnya.

Berdasarkan informasi awal, RI berstatus tahanan A III dan sedang menjalani proses hukum dalam perkara tindak pidana narkotika dengan jeratan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam kejadian tersebut, RI diduga memanjat atap kamar hunian sebelum menuju tembok pembatas Lapas Pasir Pangarayan. Setelah berada di atas tembok, ia kemudian melompat keluar dan melarikan diri ke arah kawasan perkebunan masyarakat serta hutan rawa di belakang lapas.

Aksi pelarian tersebut diketahui petugas di Pos 6. Petugas kemudian melaporkan kejadian kepada komandan jaga untuk dilakukan penanganan dan pengejaran.

Pencarian awal dilakukan di sekitar luar tembok lapas dan diperluas ke kawasan perkebunan serta hutan rawa di belakang lapas.

Jajaran Lapas Pasir Pangarayan selanjutnya membentuk tim pencarian dan menyebarkan personel ke beberapa titik yang dinilai berpotensi menjadi jalur pelarian maupun lokasi persembunyian.

Hingga Selasa (06/10/2026), proses pencarian terhadap RI masih terus dilakukan. Tim Kanwil Ditjenpas Riau turut diterjunkan untuk memperkuat personel dalam menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian.

Selain pencarian, Kanwil Ditjenpas Riau juga akan melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui kronologi kejadian, termasuk kondisi pengamanan saat peristiwa berlangsung.

Pihak pemasyarakatan menegaskan pencarian terhadap RI menjadi prioritas utama, sementara hasil pemeriksaan terhadap petugas dan sistem pengamanan akan menjadi bahan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa terulang.

 

Penulis : Ari Wibowo