ROKAN HULU,beninginfo.com – Kasus memilukan menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Yusvida. Ia harus berjuang hidup dengan anaknya yang masih berusia 4 tahun setelah ditelantarkan suaminya sendiri berinisial Bs.
Tak hanya menelantarkan, sang suami bejat itu juga diduga melakukan perzinahan dan kumpul kebo dengan wanita lain berinisial YR di Desa Sei Intan.
Kisah pilu ini bermula saat BS meminta izin kepada istrinya untuk pergi mencari pekerjaan. Dengan alasan itu, ia tega mengantarkan Yusvida dan anak laki-lakinya yang masih balita ke rumah orang tua Yusvida.
Namun ternyata itu hanya modus. Bukannya mencari nafkah, BS malah asyik kumpul kebo dengan YR.
Akibat tidak dinafkahi berbulan-bulan, Yusvida dan anaknya hidup menderita. Sang anak bahkan sempat mengalami gizi buruk karena tidak ada uang untuk membeli makanan bergizi. Yusvida yang depresi berat karena himpitan ekonomi dan dikhianati suami, bahkan sampai melakukan *percobaan bunuh diri.
Yang lebih menyakitkan, tanpa sepengetahuan istri sahnya, BS diam-diam menikah lagi dengan selingkuhannya.
Tidak tahan dengan penderitaan tersebut, Yusvida akhirnya melaporkan BS ke Polsek Kunto Darussalam.
Laporan Yusvida ternyata berbuah hasil. Polsek Kunto Darussalam dengan tegas menetapkan BS dan selingkuhannya YR sebagai Tersangka pada tanggal 02 Juni 2026. Berkas perkara pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk segera disidangkan.
Namun sangat disayangkan, sudah berbulan-bulan berlalu, kasus yang sudah jelas-jelas menyangkut nasib seorang ibu dan anak balita ini justru MANGKRAK dan TIDAK ADA KEJELASAN di Kejaksaan Rokan Hulu.
Padahal kasus ini sudah menjadi atensi publik. Seorang suami yang seharusnya menjadi contoh bagi anak – anaknya, malah menjadi pelaku penelantaran dan perzinahan. Bukti-bukti sudah lengkap, tersangka sudah ditetapkan polisi, korban sudah sangat menderita.
“Klien kami Yusvida hanya mencari keadilan. Anaknya pernah gizi buruk, dia sendiri sampai mau bunuh diri karena kelakuan suaminya. Polisi sudah bekerja cepat menetapkan tersangka, tapi kenapa di Kejaksaan malah mandek? Kami mendesak Kajari Rohul segera buka suara, ada apa dengan kasus ini?” ujar sumber dari pihak keluarga korban.
Masyarakat Rokan Hulu kini menaruh harapan besar kepada Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk tidak tutup mata.
Jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas , tapi tajam kepada rakyat kecil. Jangan sampai seorang ibu dan anak balita yang menjadi korban penelantaran harus menunggu keadilan yang tak kunjung datang.
Kejari Rohul diminta segera menjelaskan status perkara BS dan YR dan segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan untuk disidangkan. Keadilan untuk Yusvida dan anaknya tidak boleh ditunda-tunda lagi!
Terpisah, Setelah mendapat informasi terkait mandeknya perkara di Kejari Rokan hulu yg menimpa Yusvida, Awak media langsung mengkonfirmasi kepada kasi Intel kejari Rohul Vegi Fernandez, S.H., M.H. melalui sambungan via WhatsApp pribadinya.Selasa, (6/10/2026).
“Terkait perkara ini, kami sudah terima berkas perkara, dan setelah dilakukan penelitian terdapt ada beberapa revisi, dan dalam waktu dekat akan segera P21, serta dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap2) dari penyidik.” Jawab Vegi Fernandez.
Penulis : Ari wibowo















