BENINGINFO.COM , KAMPAR – Tahanan Polres Kampar, JA (41) yang melarikan diri bersama 10 tahanan lain pada 14 Mei 2025, berhasil dibekuk polisi, Jumat (25/9/2026) sore.
Pelarian JA selama lebih satu tahun berakhir setelah keberadaannya tercium aparat di rumah warga Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, tidak jauh dari tempat asalnya di Desa Pancuran Gading.
Kapolres Kampar Akbp Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata menjelaskan, dari interogasi awal, keterangan yang diberikan JA mengungkapkan fakta yang mengejutkan.
Pelarian itu bukan insiden mendadak, melainkan hasil perencanaan matang yang disusun selama satu bulan penuh. Ia mengaku menerima gergaji besi dari seseorang bernama GT yang digunakan untuk menggergaji ventilasi besi sel.
Saat melarikan diri, JA juga mengambil sepeda motor Beat warna hitam milik orang lain sebagai kendaraan pelarian.
Dari Kampar, ia melarikan diri menuju Kota Palembang, Sumatera Selatan, di mana ia bertahan hidup selama berbulan-bulan sebelum akhirnya kembali ke wilayah Kampar dan bersembunyi berharap jejaknya telah hilang.
“JA adalah otak utama dari kaburnya 11 tahanan pada dini hari 14 Mei 2025. Selama 16 bulan kami tidak pernah menghentikan pengejaran. Ia mengira kembali ke Kampar akan membuatnya aman, justru di sinilah jangkauan kami paling dekat,” AKP I Gede Yoga Eka Pranata.
“Perencanaan dilakukan selama sebulan. Alat bantu didapatkan dari pihak luar. Bahkan saat kabur, ia mencuri kendaraan milik warga untuk meloloskan diri,” tambahnya.
JA diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Ia akan dipertanggungjawabkan tidak hanya atas kasus narkoba yang menjadikannya tahanan, tetapi juga atas tuduhan merencanakan pelarian massal, pencurian kendaraan bermotor, serta segala tindakan yang dilakukan selama masa pelarian.
Polres Kampar menegaskan bahwa upaya pengusutan masih berlangsung. Identitas GT yang disebutkan telah menyediakan gergaji besi sedang ditelusuri keberadaannya. Demikian pula keterkaitan pihak lain yang diduga terlibat. (Agus)
















