RAPBD Perubahan 2026 Rohul Rp 1,82 T, Pendapatan Daerah Bertambah

Pemkab dan DPRD Rohul menyepakati KUA-PPAS Anggaran Perubahan 2026.

BENINGINFO.COM , ROHUL – DPRD Rokan Hulu mulai membahas RAPBD Perubahan 2026. Ditargetkan sebelum berakhir September, sudah tuntas dan disetujui.

Dalam kesepakatan KUA-PPAS, pendapatan daerah diproyeksi menjadi Rp 1,821 triliun, atau naik Rp 64,7 miliar dibandingkan APBD murni 2026.

Namun kenaikan pendapatan itu diiringi dengan penyesuaian pada anggaran belanja daerah.

Seperti pada pos belanja modal turun dari sebelumnya Rp 295,77 miliar, menjadi Rp 174,08 miliar, atau terjadi pengurangan sekitar Rp 121,68 miliar.

Di lain pihak, belanja operasional diproyeksi Rp 1,422 triliun, belanja tidak terduga sekitar Rp 4,9 miliar, dan belanja transfer Rp 237,43 miliar.

Sementara itu, pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan Rp 51,87 miliar.

Perubahan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian struktur APBD berdasarkan perkembangan penerimaan daerah dan sumber pendapatan yg diterima setelah APBD 2026 ditetapkan.

Semua angka proyeksi itu disepakati Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Rohul, yang sudah melalui pembahasan intensif beberapa hari sebelumnya.

Bahkan sampai menjelang dinihari di tingkat Komisi DPRD bersama mitra masing-masing OPD.

Fokus pembahasan Banggar dan TAPD antara lain menyangkut penyesuaian pendapatan, belanja dan prioritas program dalam perubahan APBD 2026.

Pembahasan bahkan berlangsung hingga jauh malam untuk mengejar target penyelesaian.

Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS itu kemudian menjadi dasar bagi Pemkab Rohul menyusun RAPBD Perubahan 2026

Setelah kesepakatan KUA-PPAS, DPRD Rohul melanjutkan tahapan dengan rapat paripurna penyampaian Ranperda RAPBD Perubahan 2026, Selasa, (22/9/2026)

Sebelumnya pada paripurna pengesahan KUA-PPAS Senin malam, sempat diwarnai keterlambatan dan skors, karena kehadiran anggota DPRD tidak kuorum.

Namun, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hj Sumiartini, didampingi Wakil Ketua M Aidi dan Porkot Lubis, serta dihadiri Bupati Anton, Sekda Yusmar dan kepala OPD akhirnya dapat dibuka sekitar pukul 20.15 WIB dengan dihadiri sedikitnya 23 anggota DPRD.

Sementara agenda pembahasan APBD Perubahan sesuai ketentuan sampai 30 September 2026 sebagai batas waktu pengesahan APBD Perubahan.

Menjelang itu tahapan dilalui mencakup penyampaian pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah, serta pembahasan lainnya. Namun, baik DPRD dan Pemkab Rohul optimistis pembahasan RAPBD Perubahan 2026 dapat dituntaskan 28 September 2026.

Untuk diketahui angka Rp 1,821 triliun yang disepakati, baru merupakan postur Perubahan di KUA-PPAS, belum menjadi angka final. Hal itu masih dapat berubah selama dinamika pembahasan RAPBD-P beberapa hari ke depan. (Ari)