BENINGINFO.COM , DUMAI – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Dumai semakin mengkhawatirkan. Kondisi ini mesti menjadi perhatian semua pihak. Tidak hanya pemerintah, tetapi orangtua, keluarga, masyarakat hingga tokoh agama.
Catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Dumai, hingga Agustus 2026 sudah terdapat 74 kasus permasalahan yang dialami anak. Dari jumlah tersebut, 31 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual.
“Angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun 2025,” beber Kepala DPPA Kota Dumai, drg Ridhonaldi dikutip dari medsos wak jie paisal, Kamis (24/9/2026).
Pada tahun lalu, DPPA Kota Dumai mencatat sebanyak 28 kasus kekerasan seksual terhadap anak, dengan korban terdiri dari 25 anak perempuan dan tiga anak laki-laki.
Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak membutuhkan keterlibatan semua pihak dalam upaya pencegahan. Edukasi dan pengawasan terhadap anak dinilai menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya kekerasan.
Peran tokoh agama sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya dalam membentengi anak-anak dan keluarga dari perbuatan yang melanggar norma dan nilai agama.
“Kami akan terus memberikan edukasi kepada anak-anak dan orangtua. Jangan sampai angka ini terus bertambah dari tahun ke tahun,” sebut Ridhonaldi.
Orangtua diminta agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak, membangun komunikasi yang terbuka, serta tidak ragu berdiskusi dengan anak mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Komunikasi antara orangtua dan anak menjadi satu langkah penting agar berbagai persoalan dapat diketahui lebih awal.
“Peran orangtua dalam mengawasi anak sangat penting. Selalu berdiskusi dengan anak dan jangan takut untuk melaporkan hal-hal yang berada di luar norma,” ulasnya.
DPPA Kota Dumai berkomitmen memberikan pendampingan bagi anak-anak yang menjadi korban maupun yang memerlukan perlindungan. (Ibnu)
















