IPWL Yayasan Satu Bumi Bahas Sinergi Rehabilitasi dan Pemberantasan Narkoba di BNNP Riau

Ketua IPWL Yayasan Satu Bumi, Wanton SH MH MSi bersama Kabid Brantas BNNP Riau, Kombes Pol Dr Ali Macfud.

BENINGINFO.COM , PEKANBARU – Institusi Penerima Wajib Lapor Korban Penyalahguna Narkotika Yayasan Satu Bumi melakukan kunjungan ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Rabu (16/9/2026).

Ketua Yayasan, Wanton, SH MH MSi disambut Kabid Brantas BNNP Riau, Kombes Pol Dr Ali Macfud SIK MIK.

Agenda pertemuan adalah silaturahmi dan tukar informasi terkait upaya rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkotika, serta strategi pencegahan dan pemberantasan narkotika di Provinsi Riau.

Sebagai penggiat rehabilitasi, Wanton menyampaikan pentingnya koordinasi rutin dengan BNNP Riau untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan Indonesia Bersinar.

“Kami sebagai penggiat rehabilitasi biasa meminta arahan dan berdiskusi. Pemberantasan harus beriringan dan bersinergi dengan penggiat rehabilitasi agar tujuan mewujudkan Riau bebas dari penyalahgunaan narkotika dapat tercapai,” ujar Wanton.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Brantas BNNP Riau, Kombes Pol Dr Ali Macfud SIK MIK mengapresiasi peran aktif masyarakat dan lembaga rehabilitasi.

“Ya kita apresiasi jika ada laporan dari masyarakat terkait peredaran narkotika akan segera dilakukan lidik,” tegas Kombes Ali Macfud.

“Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan, diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara BNNP Riau dan IPWL Yayasan Satu Bumi dalam pelaksanaan program P4GN dan rehabilitasi di Riau,” kata Wanton. (Hadi)