BENINGINFO.COM., PEKANBARU – Harga kelapa sawit mitra plasma di Riau turun pekan ini.
Hal itu berdasarkan hasil kesepakatan tim harga, penetapan harga kelapa sawit periode 16-22 September 2026.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi mengatakan, berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim, penurunan harga tertinggi berada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 17,54/kg atau mencapai 0,44%.
Sehingga, harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan turun menjadi Rp 3.976,56/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu ke depan.
Dengan harga cangkang sebesar Rp 17,98/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 93,51%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 179,66 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 421,35 dari minggu lalu.
“Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan Nomor 13 tahun 2024 pasal 16, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN,” jelasnya, Selasa (15/92026).
Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 15.804,00 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp13.960,00.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa harga TBS yang ditetapkan tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO,” sebutnya.
Dalam penetapan harga TBS, Dinas Perkebunan dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga sesuai regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.
Harga TBS kelapa sawit kemitraan plasma Provinsi Riau periode 16-22 September 2026.
Umur 3 Th (Rp 3,065.50)
Umur 4 Th (Rp 3,474.48)
Umur 5 Th (Rp 3,682.22)
Umur 6 Th (Rp 3,842.55)
Umur 7 Th (Rp 3,925.45)
Umur 8 Th (Rp 3,971.84)
Umur 9 Th (Rp 3,976.56 l)
Umur 10-20 Th (Rp 3,955.39)
Umur 21 Th (Rp 3,893.40)
Umur 22 Th (Rp 3,834.02)
Umur 23 Th (Rp 3,770.55)
Umur 24 Th (Rp 3,701.01)
Umur 25 Th (Rp 3,622.78)
Umur 26 Th (Rp 3,575.38)
Umur 27 Th (Rp 3,527.81)
Umur 28 Th (Rp 3,481.54)
Umur 29 Th (Rp 3,463.83)
Umur 30 Th (Rp 3,449.07). (Jejeng)

















