BENINGINFO.COM , PEKANBARU – Pemprov Riau mempertimbangkan kembali menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam waktu dekat.
Hal itu menyusul tingginya minat dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
“Masih banyak yang nunggak, tapi untuk waktu tertentu mungkin akan dipikirkan kembali untuk memberikan kembali insentif ini atau pemutihan pajak,” kata Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, Kamis (3/9/2026).
Ia mengatakan program pemutihan PKB dalam rangka HUT ke-69 Riau hingga 31 Agustus 2026 berhasil menghimpun penerimaan sekitar Rp123 miliar.
Kendati program telah berakhir, Pemprov Riau masih mempertimbangkan pemberian insentif serupa dengan melihat kondisi ekonomi dan kepatuhan wajib pajak.
Kebijakan tersebut menjadi satu upaya pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Sekda mengatakan program pemutihan yang dilaksanakan mendapat respons cukup baik dari masyarakat.
“Kami berterima kasih, meskipun penunggak pajak, tapi kami pahami kondisi ekonomi dan kesulitan masyarakat hari ini,” ujar Syahrial Abdi.
Menurutnya, pemerintah memahami kondisi ekonomi masyarakat yang menjadi salah satu pertimbangan dalam memberikan kemudahan pembayaran pajak.
Syahrial menyebut kemudahan yang diberikan melalui program pemutihan diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Ia menilai program tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat agar kewajiban pajak tidak terasa terlalu memberatkan.
Ia menilai tingginya penerimaan selama program berlangsung menunjukkan adanya semangat masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan. (Hadi)
















