BENINGINFO.COM , PEKANBARU – Badan Hukum (BAHU) Prabowo Provinsi Riau mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru untuk mempertanyakan secara langsung mekanisme serta solusi atas persoalan yang dihadapi Klinik Sentra Medika redistribusi peserta Jaminan kesehatan.
Pertemuan awal dengan pihak BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru yang dihadiri Kepala Cabang Reza Shahristanto serta Kabid Kepesertaan dan staf, dinilai belum memberikan jawaban yang mampu menjawab persoalan dan memberikan solusi.
“Kami belum mendapatkan kepastian mengenai langkah penyelesaian yang dapat dilakukan terhadap persoalan redistribusi peserta JKN,” ujar Ketua Bidang Hukum Kesehatan BAHU Prabowo Riau, Alimin Nababan SH, Jumat (28/8/2026).
Ia mengatakan bahwa kedatangan pihaknya memang secara khusus untuk mempertanyakan persoalan redistribusi peserta kesehatan yang diperoleh oleh Klinik Sentra Medika yang hanya 392 peserta. Sementara di FKTP lain terdekat ada yang lebih 30.000 peserta, 44.000 lebih dan 18.000 lebih peserta.
“Kami agak kecewa sekali atas jawaban kepala Cabang BPJS Kota Pekanbaru,” ujar Alimin.
Menurut Alimin, persoalan tersebut tidak cukup jika hanya dilihat dari sisi aturan ada kewenangan sah yang dimiliki oleh setiap pejabat.
Karena persoalan Klinik Sentra Medika ini harus segera dicarikan solusi. Ketika terjadi perubahan atau redistribusi kepesertaan, terdapat sejumlah pihak yang ikut terdampak, khususnya fasilitas pelayanan kesehatan yang selama ini minim peserta JKN.
Karena belum memperoleh jawaban yang dianggap memuaskan dari pertemuan tersebut, tim BAHU Prabowo Riau kemudian mengambil langkah lanjutan mendatangi pihak BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah II Riau.
Di sana, tim berkomunikasi dengan staf BPJS Regional II, di antaranya Feby dan Alfrananda, untuk kembali menyampaikan persoalan yang menjadi perhatian mereka.
Dari komunikasi tersebut, menurut Alimin, mulai terlihat adanya ruang untuk mencari penyelesaian secara bersama. Pihak BPJS Regional II memberikan gambaran bahwa persoalan tersebut dapat dibawa ke dalam forum dialog yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Satu opsi yang muncul adalah menghadirkan kepala Dinas Kesehatan bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru. Selain itu, pihak Klinik Pratama Sentra Medika juga akan dilibatkan sehingga persoalan dapat dibahas secara terbuka dan tidak berhenti pada komunikasi satu pihak.
BAHU Prabowo Riau menilai BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah II Riau siap menjembatani dialog untuk mencari solusi hal itu penting karena persoalan redistribusi peserta JKN memiliki keterkaitan dengan pelayanan kesehatan di masyarakat.
Dengan mempertemukan unsur BPJS, pemerintah daerah, dinas kesehatan, serta pihak fasilitas kesehatan, diharapkan dapat ditemukan solusi yang lebih komprehensif.
Alimin menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin persoalan ini berhenti sebatas pertemuan atau saling memberikan penjelasan mengenai regulasi yang ada.
BAHU Prabowo Riau menginginkan adanya dialog yang menghasilkan solusi konkret dan dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak, terutama klien kami.
“Hal ini saya katakan, untuk pertemuan atau dialog yang akan dilakukan, kami akan bersurat dahulu untuk dilakukan pertemuan nantinya,” ungkap Alimin. (Hadi)

















