Pengerukan liar Di Sungai Batang Kumu Disorot, Warga Tantang Aparat : Usut Izinnya ! Jangan Tunggu Sungai Rusak Dulu 

ROKAN HULU,beninginfo.com – Sungai Batang Kumu dikeruk. Siang malam. Pakai alat berat.  Dan yang bikin warga geram lokasinya cuma 300 meter dari Polsek Tambusai Utara.

Aktivitas pengerukan pasir dan kerikil itu terpantau di RT 07/RW 03, Desa Tambusai Utara, Kec. Tambusai Utara. Sebuah excavator bebas beroperasi di badan sungai. Material ditumpuk lalu diangkut pakai truk Colt Diesel dan diduga diperjual belikan.

Pertanyaannya cuma satu, Punya izin atau tidak? Hasil pantauan di lapangan, tepian sungai sudah tergerus. Tebing terbuka menganga. Resiko longsor dan banjir mengintai warga di hilir. Tumpukan material berserakan tanpa ada rambu, tanpa ada pengawasan.

 “Kami sudah resah. Sungai ini sumber hidup kami. Kalau dikeruk sembarangan, siapa yang rugi Kami,” tegas Ucok, warga setempat, Minggu 2/8/2026.

Kejanggalan makin kuat saat seorang pekerja perempuan yang mengaku juru tulis menyebut nama “Andi” sebagai pemilik kegiatan. Bahkan beredar kabar Andi disebut punya “kedekatan” dengan aparat. Tapi sekali lagi, itu masih keterangan narasumber dan butuh pembuktian.

Warga tidak mau tebak-tebakan. Warga mau kepastian hukum.

Warga mendesak keras:  1. Dinas ESDM, DLH, dan SDA turun langsung cek lapangan.  2. Polres Rokan Hulu periksa legalitas, periksa alat berat, periksa truk pengangkut, periksa pajaknya, dan periksa dampak lingkungannya.

“Kalau legal, tunjukkan izinnya ke publik. Kalau ilegal, sikat sesuai hukum. Jangan pilih kasih. Jangan karena dekat dengan aparat lalu dibiarkan,” ujar Ucok.

Sungai Batang Kumu bukan milik pribadi. Itu nadi kehidupan masyarakat Rokan Hulu. Jangan sampai karena ulah segelintir orang, sungai rusak, lingkungan hancur, dan rakyat yang menanggung akibatnya. Cukup sudah pembiaran. Hukum harus ditegakkan. Sungai harus diselamatkan.

Terpisah, Awak media mencoba mengkompirmasi kepada kasat Reskrim polres Rokan hulu AKP Tony Prawira, S.Tr.K., S.I.K., M.H terkait aktivitas pengerukan lIar di sungai Batang Kumu melalui via WhatsApp ponsel pribadi nya pada Minggu (2/8/2026), kasat Reskrim belum menjawab konfirmasi awak media. ***(Ari Wibowo )