Cegah Karhutla, Pemkab Inhu Instruksikan Pengawasan hingga Tingkat Desa

Wabup Inhu Hendrizal memimpin rakor lintas sektoral pencegahan karhutla.

BENINGINFO.COM , INHU – Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga tingkat kecamatan dan desa menyusul meningkatnya risiko kebakaran di tengah cuaca yang semakin ekstrem.

Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanganan Karhutla Tahun 2026 di Gedung Dang Purnama Rengat, Rabu (26/8/2026), seluruh camat, lurah, kepala desa, perusahaan, serta unsur TNI-Polri dan instansi terkait diminta meningkatkan pengawasan dan bergerak cepat jika menemukan potensi kebakaran.

Wakil Bupati Inhu, Hendrizal menegaskan koordinasi di tingkat paling bawah menjadi kunci pencegahan karhutla. Ia meminta seluruh camat segera memperkuat koordinasi dengan Forkopimcam, kelurahan, dan pemerintah desa agar setiap potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani.

Pemerintah juga memastikan proses hukum akan dilakukan terhadap pihak yang terbukti sengaja menyebabkan kebakaran. “Kita harus siap siaga dan kami akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti sengaja menyebabkan kebakaran,” tegasnya.

Kalaksa BPBD-PKP Inhu Mulyadi menjelaskan, langkah kesiapsiagaan yang telah berjalan sejak penetapan status Siaga Darurat Karhutla pada 10 Maret 2026.

Langkah tersebut mencakup pembentukan posko pengendalian karhutla hingga tingkat kecamatan, apel siaga, pengecekan peralatan, patroli bersama BNPB/BPBD, TNI, Polri dan instansi terkait, serta pemantauan aktivitas pembukaan lahan.

Masyarakat diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Dalam rakor tersebut, Pemkab Inhu mengajak masyarakat segera melaporkan potensi atau kejadian kebakaran kepada aparat maupun petugas terdekat agar dapat ditangani sedini mungkin dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. (Zali)