PEKANBARU, Beninginfo.com — Massa yang tergabung dalam Aliansi Dumai Untuk Keadilan (ADUK) mulai memadati kawasan depan Mapolda Riau, Jumat (21/8/2026). Mereka datang dari Kota Dumai untuk menyampaikan aspirasi terkait penanganan dugaan kasus pengeroyokan terhadap warga yang terjadi di depan pintu masuk PT Inti Benua Perkasatama (IBP), Lubuk Gaung, pada 11–12 Agustus 2026.
Massa dijadwalkan menggelar aksi secara resmi pada pukul 14.00 WIB. Sebelum aksi dimulai, peserta terlihat berkumpul dan melakukan konsolidasi di sekitar gerbang utama Mapolda Riau.
Aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar aparat kepolisian mempercepat proses hukum terhadap dugaan pengeroyokan yang dilaporkan melalui LP/B/24/VIII/2026/SEK SUNGAI SEMBILAN dan LP/B/124/VIII/2026/SPKT/POLRES DUMAI.
ADUK menilai penanganan perkara tersebut masih berjalan lambat. Massa mempertanyakan belum adanya tindakan tegas terhadap pihak yang diduga terlibat, termasuk penetapan tersangka maupun penahanan, meskipun rekaman video terkait dugaan aksi kekerasan telah beredar di masyarakat.
Dalam aksi tersebut, ADUK membawa tiga tuntutan utama. Pertama, meminta Kapolda Riau mengambil alih sekaligus melakukan pengawasan terhadap proses penyidikan yang berlangsung di Polres Dumai dan Polsek Sungai Sembilan.
Kedua, massa mendesak kepolisian segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan pengeroyokan tanpa pandang bulu.
Ketiga, ADUK meminta kepolisian memberikan jaminan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap para korban.
Hingga menjelang pelaksanaan aksi, situasi di sekitar Mapolda Riau terpantau aman dan kondusif. Massa masih menunggu kedatangan seluruh rombongan dari Dumai sebelum menyampaikan tuntutan mereka secara resmi (Ibnu)
















