PEKANBARU, Beninginfo.com – Upaya menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi ruang hidup masyarakat menjadi perhatian utama dalam Pembukaan Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2026 yang berlangsung di Balairung Tenas Effendy, Lembaga Adat Melayu Riau, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Dalam Negeri, Plt Gubernur Riau, jajaran Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), tokoh masyarakat adat, pegiat lingkungan serta berbagai unsur masyarakat dari sejumlah daerah di Riau.
Mengangkat tema “Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis”, kegiatan ini menjadi wadah bagi pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat adat dan organisasi lingkungan untuk memperkuat kerja sama dalam menangani berbagai persoalan ekologis.
Kerusakan lingkungan dinilai tidak hanya berdampak terhadap kondisi alam, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat. Banjir, kebakaran hutan dan lahan, gagal panen, longsor hingga potensi konflik sosial menjadi sejumlah dampak yang dapat muncul ketika lingkungan tidak dikelola secara berkelanjutan.
Kapolda Riau menegaskan, konsep Green Policing harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam menjaga kelestarian alam sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Menurutnya, berbagai persoalan lingkungan pada akhirnya juga memiliki keterkaitan dengan tugas kepolisian, terutama ketika kerusakan alam menimbulkan persoalan sosial dan mengancam keamanan masyarakat.
“Green Policing bukan hanya jargon. Ini tentang menjaga manusia sekaligus menjaga alam tempat kehidupan bertumbuh. Kalau hutan terbakar, sungai tercemar, tanah longsor, yang pertama merasakan dampaknya adalah rakyat. Dan ujungnya menjadi tugas kami juga di lapangan,” ujar Kapolda Riau.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Dalam Negeri dan Plt Gubernur Riau menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani persoalan lingkungan.
Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Masyarakat adat, organisasi lingkungan, aparat penegak hukum, dunia usaha dan masyarakat harus mengambil peran sesuai bidang masing-masing untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2026 juga diharapkan tidak berhenti pada diskusi dan pertukaran gagasan.
Kegiatan tersebut diarahkan menjadi momentum untuk mendorong aksi nyata, mulai dari pemulihan lahan, penguatan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan hingga pengembangan ekonomi masyarakat yang tetap memperhatikan kelestarian alam.
Melalui kolaborasi tersebut, upaya menjaga lingkungan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan dan keamanan masyarakat.
Sebab, kelestarian alam bukan hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan saat ini, tetapi juga menyangkut keberlangsungan kehidupan generasi mendatang. ***(Ari Wibowo)
















