BENINGINFO.COM , PEKANBARU – Sekdakab Meranti, Sudandri Jauzah mengikuti rapat evaluasi ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor BPKAD Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (19/8/2026).
Rapat dibuka Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Provinsi Riau, Hartono. Evaluasi tersebut menjadi bagian proses pembahasan sebelum dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ditetapkan menjadi produk hukum daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sudandri menyampaikan setiap catatan, saran dan rekomendasi yang disampaikan dalam proses evaluasi merupakan bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Bagi kami, setiap catatan, saran dan rekomendasi yang disampaikan merupakan instrumen penting untuk memotong sumbatan birokrasi sekaligus menjadi kompas dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin sehat, transparan dan akuntabel,” katanya.
Sudandri menegaskan, seluruh catatan perbaikan yang disepakati dalam forum evaluasi tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Kepulauan Meranti.
Langkah itu dilakukan untuk menyempurnakan dokumen ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 sehingga dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai ketentuan dan tepat waktu.
Ia juga mengakui bahwa kondisi geografis Kepulauan Meranti sebagai daerah kepulauan dan berada di wilayah perbatasan antarnegara memiliki tantangan tersendiri dalam mempercepat pembangunan maupun penyerapan anggaran.
“Karena itu, sinergi, bimbingan, harmonisasi serta dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau sangat kami harapkan,” tambahnya.
Sementara Kabid BPKAD Provinsi Riau, Hartono menjelaskan, pihaknya memiliki tugas mengawal proses evaluasi dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten/kota Tahun Anggaran 2025.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan dokumen yang disusun pemerintah daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi produk hukum daerah.
Dalam evaluasi tersebut, dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025 dibahas secara teknis.
Sejumlah kepala OPD juga dimintai penjelasan terkait pelaksanaan program dan kegiatan serta pertanggungjawaban anggaran pada masing-masing perangkat daerah.
Hartono memberikan sejumlah pemahaman, koreksi, saran dan solusi kepada jajaran Pemkab Kepulauan Meranti agar pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD ke depan dapat dilaksanakan secara lebih tertib, sesuai ketentuan. (Rizal)
















