BENINGINFO.COM , PEKANBARU – Tujuh warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru langsung menghirup Udara bebas usai mendapat remisi Hari Kemerdekaan RI ke-81, Senin (17/8/2026).
Total terdapat 1.608 warga binaan menerima remisi umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang diserahkan secara simbolis dalam upacara RI di halaman Lapas Pekanbaru.
Jumlah penghuni lapas saat ini sebanyak 2.034 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 426 warga binaan tidak memenuhi syarat untuk memperoleh remisi.
Hal ini disebabkan beberapa kriteria. Seperti menjalani hukuman seumur hidup, pidana mati, tercatat melakukan pelanggaran disiplin, maupun sedang menjalani hukuman subsider.
Menurut Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIA Pekanbaru Heru Prabowo, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan selama menjalani masa pidana.
Selain pemberian remisi, upacara peringatan HUT ke-81 RI dirangkai dengan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun kepada dua pegawai aparatur sipil negara (ASN) Lapas Pekanbaru. (Hadi)

















