ROKAN HULU,beninginfo.com – Polemik pembangunan lanjutan RSUD Rokan Hulu kembali memanas. Di tengah desakan percepatan, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Rokan Hulu, Budi Darman, justru meminta Pemkab Rohul untuk “rem” dulu. Bukan karena menolak pembangunan, tapi karena ada terlalu banyak tanda tanya yang belum dijawab.
Menurut Budi, proyek strategis sebesar RSUD tidak bisa dibangun di atas ketidakpastian. Harus ada kepastian hukum, ada akuntabilitas, dan ada transparansi penuh kepada publik. Tiga hal ini tidak bisa ditawar. “Sebelum dilanjutkan pembangunannya, RSUD Rohul mesti diaudit menyeluruh. Baik fisik, teknis, keuangan, maupun kepastian hukumnya,” kata Budi Darman, anggota Dewan dari Dapil VI itu, Minggu (16/8/2026).
Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Selama ini publik hanya melihat progres di lapangan, tapi minim informasi soal berapa anggaran yang sudah terserap, bagaimana kualitas pekerjaan sebelumnya, dan apakah semua proses pengadaan sudah sesuai aturan. Padahal ini menyangkut nyawa dan uang rakyat. Rumah sakit adalah simbol pelayanan dasar. Jika dari awal fondasinya rapuh, maka dampaknya akan dirasakan puluhan tahun ke depan.
Budi mengingatkan, melanjutkan pembangunan tanpa audit yang mendasar sama saja dengan menutup mata terhadap potensi masalah. “Tanpa tindakan audit mendasar itu, kelanjutan pembangunan RSUD beresiko serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan beban keuangan daerah di kemudian hari,” tegasnya. Artinya, bisa jadi hari ini kita bangga “RSUD jalan”, tapi 2-3 tahun lagi muncul temuan BPK, muncul gugatan, atau muncul biaya tambahan yang membengkak karena kesalahan teknis di awal.
Bagi NasDem Rohul, audit bukan bentuk penghambat. Justru audit adalah bentuk tanggung jawab. Audit fisik untuk memastikan bangunan yang sudah ada layak dilanjutkan. Audit teknis untuk mengecek desain, RAB, dan spesifikasi. Audit keuangan untuk menelusuri setiap rupiah APBD yang sudah keluar. Dan audit hukum untuk memastikan tidak ada cacat prosedur yang bisa digugat di kemudian hari.
Ketua Fraksi NasDem Budi Darman desak audit menyeluruh fisik, teknis, keuangan, dan hukum. “Jangan sampai proyek ini jadi bom waktu APBD.
“Kami tidak anti pembangunan. Kami anti pembangunan yang gelap dan sembrono,” ujar Budi dengan nada tegas. RSUD itu bukan milik kontraktor, bukan milik dinas, bukan milik partai. RSUD itu milik rakyat Rokan Hulu. Maka rakyat berhak tahu, berapa yang sudah dibayar, apa yang sudah dibangun, dan apa jaminan mutu serta legalitasnya.
Publik kini menunggu sikap Pemkab Rohul. Apakah akan berani melakukan “bedah total” terhadap proyek RSUD, membuka semua data, dan mengundang pengawasan publik? Atau justru memilih memaksakan lanjut dan berharap tidak ada masalah di belakang?
Jika memilih jalan kedua, maka Pemkab harus siap menanggung risikonya. Karena seperti kata Budi, “Jangan sampai pejabat hari ini tanda tangan, tapi rakyat yang bayar getahnya nanti.***(Ari Wibowo).

















